Polda Kepri Himpun Bukti Penganiayaan Anak Panti

id Polda,Kepri,Bukti,Penganiayaan,Anak,Panti,asuhan,batam

Kami terus berupaya segera melengkapinya agar segera P-21 dan bisa mengungkap dugaan-dugaan lain yang mungkin ada kaitanya dengan pantiasuhan itu
Batam (Antara Kepri) - Ditreskrimum Polda Kepri masih menghimpun bukti untuk melengkapi berkas tersangka EV, pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa Batam dalam perkara penganiayaan dan penelantaran belasan anak asuhnya.

"Kami masih melengkapi berkas-berkasnya. Belum (P-21, lengkap)," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Kepri AKBP Edi Santoso di Batam, Kamis.

EV yang merupakan PNS Pemkot Batam, sudah ditetapkan tersangka sejak 21 Oktober 2015 atau sehari setelah petugas menggerebek dan mengevakuasi anak-anak dan tiga balita dari panti tersebut.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, EV langsung menjalani penahanan di Polda Kepri untuk memepermudah pemeriksaan oleh penyidik guna melengkapi berkas.

"Kami terus berupaya segera melengkapinya agar segera P-21 dan bisa mengungkap dugaan-dugaan lain yang mungkin ada kaitanya dengan pantiasuhan itu," kata dia.

Pada Selasa 20 Oktober 2015, Polda Kepri dan Dinsos Kota Batam menggerebek pantiasuhan yang diketahui sudah mati izinya sejak 2013 tersebut atas dugaan telah terjadi penelantaran dan penganiayaan pada anak-anak penghuninya.

Saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah anak tengah sakit. Pada seorang anak juga terdapat luka-luka memar hampir sekujur tubuh. Sementara dua anak lain mengalami diare.

Seluruh anak penghuni panti akhirnya divakuasi dan dipindah pada tempat aman. Tiga diantaranya langsung dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

EV selaku pengelola panti diamankan ke Subdit IV (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dapat dikenai pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman hingga 15 tahun penjara. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE