DPRD Lingga Lantik Udin Gantikan Nizar

id DPRD,Lingga,nasdem,Lantik,nasirudin,Udin,Ganti,paw,pilkada,Nizar

DPRD Lingga Lantik Udin Gantikan Nizar

Pelantikan M Nasirudin, pengganti antarwaktu M Nizar sebagai anggota DPRD Lingga dari Partai Nasdem. (antarakepri.com/Ardhi)

Kita berharap dia menjadi angota legislatif yang berhasil menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat
Lingga (Antara Kepri) - Ketua Sementara DPRD Lingga, Kamarudin Ali melantik Ahmad Nasirudin (Udin) sebagai anggota DPRD Lingga menggantikan Muhammad Nizar dalam paripurna istimewa di gedung DPRD, Kamis.

Udin ditunjuk Partai Nasdem sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mantan Ketua DPRD Lingga Muhammad Nizar, yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri bersama Alias Wello dalam Pilkada Lingga.

Sebelumnya, penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana, melalui Surat Keputusan Gubernur No 1619 thn 2015 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Lingga periode 2014-2019, secara resmi memberhentikan dengan hormat M Nizar sebagai anggota DPRD Lingga, disertai ucapan terimakasih.

M Nizar yang sempat satu tahun memimpin kursi legislatif Kabupaten Lingga itu, dituntut mengundurkan diri sesuai Peraturan KPU terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Sementara DPRD Lingga Kamarudin Ali, dalam pidatonya mengatakan, pengangkatan secara resmi Ahmad Nasirudin berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1740 tahun 2015, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Lingga.

Sebagaimana UU No 17 tahun 2014 tentang Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum memangku jabatannya harus melewati pengangkatan sumpah atau janji seperti yang diatur dalam aturan UU negeri ini.

Anggota dewan PAW tersebut, dikatakan Kamarudin Ali, memiliki tanggung jawab yang sama dengan anggota DPRD Lainnya, dimana seorang legislatif memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dia juga minta kepada Udin untuk segera beradaptasi dan cepat belajar untuk memenuhi wewenang di DPRD. Selain itu, Ahmad Nasirudin diharapkan menjiwai empat pilar penting yakni Pancalisa, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam menjalankan tiga fungsi dasar sebagai wakil rakyat.

"Kita berharap dia menjadi angota legislatif yang berhasil menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat," tutup Kamarudin Ali.

Pantauan Antara, pelantikan PAW berlangsung hikmat. Paripurna itu turut dihadiri Bupati Lingga, Danlanal, Kapolres, FKPD, SKPD, Kepala Bank Riau-Kepri Kancab Daik Lingga, instansi vertikal lainnya, camat, lurah, kades, pimpinan parpol, dan tokoh masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE