Pemkab Karimun Naikkan Tunjangan Honorer pada 2016

id Pemkab,Karimun,anggaran,Naik,Tunjangan,Honorer,cpns,calon,pegawai,negeri,2016

Pemkab Karimun Naikkan Tunjangan Honorer pada 2016

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK perpanjangan kontrak tenaga honor di kantornya, Jumat (4/12). (antarakepri.com/Humas Karimun)

Tunjangan seluruh honor kita naikkan pada 2016, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kenaikan tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan honorer
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menaikkan tunjangan para honorer dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,5 juta pada 2016.

"Tunjangan seluruh honor kita naikkan pada 2016, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kenaikan tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan honorer," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Aunur Rafiq mengatakan, seluruh honorer juga didaftarkan dalam kepesertaan program layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Ia berharap, kepesertaan honorer pada BPJS Kesehatan dapat membantu mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah.

Dia juga mengatakan, pemda telah membuat kebijakan bagi para honorer yang bekerja pada seluruh satuan kerja perangkat daerah dengan masa bakti lima tahun, akan ditetapkan sebagai tenaga kontrak yang memiliki peluang untuk mendaftar dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membuka penerimaan CPNS pada 2016, dengan prioritas bagi honorer yang bertugas di pulau-pulau, terutama honorer berprestasi dan berdedikasi tinggi.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat menyetujui dengan memberikan jatah untuk Karimun dalam penerimaan CPNS pada 2016," katanya.

Dengan sejumlah upaya meningkatkan kesejahteraan honorer tersebut, Aunur Rafiq berharap seluruh honorer meningkatkan kinerja dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Harus ada timbal baliknya, kesejahteraan ditingkatkan diiringi dengan perbaikan kinerja pelayanan publik," ujar dia.

Jumlah tenaga honor yang bertugas di semua SKPD berjumlah 1.750 orang, namun jumlah honorer yang diperpanjang kontraknya sebanyak 1.577 orang sesuai rekomendasi pimpinan SKPD tempat mereka bertugas.

Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak 1.577 honorer tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aunur Rafiq di kantornya, Jumat (4/12). (Antara)

Editor: Arif Budiman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE