Haripinto Dorong Kepri Gesa Pengesahan APBD 2016

id Haripinto,Dorong,Kepri,Gesa,Pengesahan,APBD,2016,anggota,dpd

Haripinto Dorong Kepri Gesa Pengesahan APBD 2016

Haripinto Tanuwidjaya (antarakepri.com/Niko Panama)

Kalau pengesahan APBD terlambat dan tidak selesai tahun ini, akan berdampak luas kepada masyarakat
Batam (Antara Kepri) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Haripinto mendorong DPRD bersama Pemprov Kepri segera mengesahkan APBD Kepri 2016 sebelum tahun berganti agar tidak kehilangan Dana Insentif Daerah.

"Kalau pengesahan APBD terlambat dan tidak selesai tahun ini, akan berdampak luas kepada masyarakat," kata Haripinto di Batam Kepri, Senin.

Ia menyatakan DPRD tidak perlu khawatir dengan legalitas APBD jika disahkan saat ini, terkait status Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana yang memasuki pensiun.

Kementerian Dalam Negeri memiliki aturan jelas tentang itu, dan Agung Mulyana sebagai salah seorang Dirjen pasti memahami aturan sehingga tidak akan gegabah menerapkan aturan saat mengesahkan APBD.

"Seharusnya bisa ditanya ke Kemendagri," kata dia.

Ia mengingatkan, jika tidak segera disahkan, maka Pemprov Kepri bisa kehilangan dana DID sekira Rp20 sampai Rp30 miliar DID. Padahal dana itu bisa digunakan untuk mensejahterakan masyarakat secara langsung.

Tahun 2016, kata dia, pemerintah pusat menaikkan DID seluruh daerah yang dinilai memiliki kinerja baik, menjadi total Rp5 triliun.

Dasar penilaian yang dilakukan antara lain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dan menetapkan Perda APBD tepat waktu.

"Dan bila Kepri tidak mengesahkan APBD hingga Desember 2015, akan mendapat pengurangan DID di 2017," kata dia.

Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Onward Siahaan meminta DPRD Kepri berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan posisi Agung Mulyana yang memasuki masa pensiun.

Konsultasi itu termasuk keabsahan produk hukum yang dihasilkan oleh Penjabat Gubernur, termasuk Perda APBD.

"Jangan sampai, keputusan yang diambil beliau nanti, disebut cacat hukum. Itu jadi masalah untuk kami. Termaksud APBD 2016 nanti. Kami butuh kepastian. Jangan multi tafsir," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE