Tanjungpinang Tawarkan Pemulangan TKIB Jalur Mandiri

id Dinsosnaker,Tanjungpinang,Jalur,Pemulangan,malaysia,TKIB,tenaga,kerja,bermasalah,tki,Mandiri

Tanjungpinang Tawarkan Pemulangan TKIB Jalur Mandiri

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang Surjadi. (antarakepri.com/Saud)

Kalau memang tak ada ketegasan dari pemerintah pusat, kami akan buat kebijakan dengan menawarkan kepada TKIB untuk pulang ke kampung halamannya dengan jalur mandiri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang menawarkan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) menggunakan jalur mandiri.

"Kalau memang tak ada ketegasan dari pemerintah pusat, kami akan buat kebijakan dengan menawarkan kepada TKIB untuk pulang ke kampung halamannya dengan jalur mandiri," kata Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, Rabu.

Sementara itu, bagi TKIB yang tidak memiliki biaya untuk pulang secara mandiri, maka masuk dalam kategori terlantar yang nasibnya akan dikoordinasikan dengan Pemprov Kepri.

"TKIB yang tak punya uang, dikategorikan terlantar akan dikoordinasikan dengan provinsi. Cuma, apakah provinsi sanggup untuk memulangkan mereka?" ucapnya.

Inisiatif ini, diakui Surjadi, sebagai salah satu solusi agar TKIB yang berasal dari Malaysia tidak menumpuk di Kota Tanjungpinang dan membuat permasalahan baru di Ibukota Provinsi Kepri.

"Ini karena adanya perubahan SOTK di Kemensos yang di dalam nomenklaturnya tidak disebutkan mengurus TKIB seperti tahun sebelumnya, karena lebih khusus ke korban tindak perdagangan orang (TPO)," paparnya.

Menurut Surjadi, apabila direktorat terkait tidak mau mengurus TKIB dan hanya fokus pada TPO, ia meminta pemerintah pusat untuk membicarakan langsung ke Kerajaan Malaysia.

"Kami bisa saja menolak deportasi TKIB dari Malaysia, tapi tentu akan ada masalah di Malaysia," tegasnya.

Di sisi lain, apabila dibiarkan masuk ke Tanjungpinang sementara Jakarta tak bisa menerima TKIB, maka dikhawatirkan memicu peningkatan kriminalitas disebabkan kebutuhan pangan, sandang, dan lainnya.

"Kami kecewa, kok perubahan ini tak ada sosialisasi ke kami, karena walapun menyangkut SOTK di kementerian, tentu memiliki pengaruh ke Tanjungpinang. Supaya bisa diantisipasi," ujarnya.

Menurut Surjadi, Kota Tanjungpinang sebenarnya sudah berbesar hati untuk menerima TKIB dan atas rasa kemanusiaan dan kebangsaan sebagai sesama warga NKRI.

"Tapi jangan kayak gini. Karena risiko sosialnya tinggi, sementara penampungan di Tanjungpinang masih terbatas pengamanannya.  Mestinya kalau ada perubahan, seharusnya pusat koordinasi cepat ke daerah,"paparnya.

Surjadi mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Malaysia terkait adanya perubahan SOTK tersebut. Dengan catatan, TKIB terakhir yang dideportasi dari Malaysia pada 8 Januari 2016.

"8 Januari itu yang terakhir, perihal nanti Malaysia mau meributkan perkara TKIB ini itu urusan pusat, karena kami tak mau TKIB menumpuk di Tanjungpinang," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE