Seorang Anggota DPRD Kepri Absen Enam Bulan

id Seorang,Anggota,DPRD,Kepri,Absen,Enam,Bulan

Interupsi pimpinan, sebelum menutup rapat ini, saya ingin menginformasikan ada oknum anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat sejak enam bulan lalu. Ini berhubungan dengan kedisplinan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sarafudin Aluan menyatakan anggota legislatif  berinisial S sudah setengah tahun absen atau tidak pernah masuk kantor.

Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan kenyataan tersebut sebagai informasi untuk pimpinan dewan dalam rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD 2016 di Kantor DPRD Kepri, Kamis.

"Interupsi pimpinan, sebelum menutup rapat ini, saya ingin menginformasikan ada oknum anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat sejak enam bulan lalu. Ini berhubungan dengan kedisplinan," katanya.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 34 orang anggota legislatif, Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, dan pejabat eselon dua itu, Aluan tidak menyebutkan nama oknum anggota DPRD Kepri yang indispliner tersebut.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga tidak menggali permasalahan itu lebih mendalam.

"Nanti diserahkan kepada pimpinan fraksinya agar disiplin," ujar Nadeak.

Setelah rapat paripurna, Aluan menolak membeberkan nama anggota DPRD Kepri. Namun dia menyebutkan inisialnya S.

"Tujuan kami agar kedisiplinan anggota DPRD Kepri meningkat," katanya.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri Hotman Hutapea akan melaporkan daftar kehadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna selama enam bulan terakhir.

"Kami akan serahkan kepada pimpinan DPRD Kepri," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE