Pemulangan TKI Jalur Mandiri Dibatalkan

id Pemulangan TKI Jalur Mandiri Dibatalkan

Selain khawatir para TKI tidak memiliki biaya untuk pulang, kami juga khawatir kondisi ini dimanfaatkan oknum calo yang tidak bertanggung jawab
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tawaran memulangkan TKI Bermasalah melalui jalur mandiri yang disampaikan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, akhirnya dibatalkan dengan beberapa pertimbangan.

"Selain khawatir para TKI tidak memiliki biaya untuk pulang, kami juga khawatir kondisi ini dimanfaatkan oknum calo yang tidak bertanggung jawab," kata Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi.

Di sisi lain, Surjadi juga khawatir keterbatasan yang dimiliki para TKI B membuat terjadinya aksi nekat para TKI yang berujung pada tindak kriminalitas.

Menurutnya, perihal TKI Bermasalah di Kota Tanjungpinang mendapat respon dan sudah dipahami pihak kementerian terkait dengan mengutus Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) datang ke Kota Tanjungpinang.

"Besok (9/1) ditjen berserta Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Tindak Perdagangan Orang akan datang ke Tanjungpinang dalam upaya mencari solusi terkait persoalan TKIB," paparnya.

Sambung Surjadi, apabila kunjungan ditjen ke Tanjungpinang tidak juga menemukan titik terang. Maka, Dinsosnaker meminta Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah membawa persoalan TKIB ke FKPD.

"Untuk menyarankan agar Pelni memulangkan para TKI bermasalah yang tiba terlebih dahulu pada 31 Desember 2015 lalu sebanyak 232 orang, dan TKIB yang dideportasi pada 7 Januari 2016 sebanyak 229. Masalah pembiayaan akan dibicarakan lagi nanti," tegas Surjadi.

Sementara itu, melalui Konjen dan perusahaan bersangkutan, dinsosnaker Kota Tanjungpinang  meminta pihak Malaysia  menunda deportasi para TKI yang bermasalah, hingga ada keputusan lebih lanjut. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE