Kemendagri dan BPJS Sosialisasikan PTSP-PATEN di Batam

id kemendagri,bpjs,sosialisasikan,ptsp,paten,batam

Kemendagri dan BPJS Sosialisasikan PTSP-PATEN di Batam

Perwakilan dari Kemendagri, Penjabat Gubernur Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan menggelar konferensipers di Alium Hotel Batam usai pembukaan sosialisasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial melalui mekanisme PTSP dan PATEN, Kamis. (Foto: Lar

Sosialisasi ini ditujukan agar pimpinan daerah komitmen untuk menjalankan kerjasama tersebut. Kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional
Batam (Antara Kepri) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan mekanisme PTSP dan PATEN di Batam untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial nasional di Tanah Air.
    
"Sosialisasi ini ditujukan agar pimpinan daerah komitmen untuk menjalankan kerjasama tersebut. Kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional," kata Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, Rizari di Batam, Kamis.
    
Kegiatan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan tindak lanjut dari Perjanjian kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pada 6 November 2015 yang lalu di Jakarta.
    
Kegiatan yang berlangsung di Batam diikuti sejumlah pihak baik dari pelau usaha, perwakilan buruh, camat seluruh Kepri bertujuan untuk mensinergikan fungsi masing-masing pihak dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di daerah, khususnya di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
    
"Pertemuan ini juga untuk melihat sejauh mana optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial di daerah tersebut dengan mekanisme PTSP dan PATEN yang telah berjalan," kata dia.
    
Kerjasama kerjasama tersebut meliputi optimalisasi penyelenggaraan kepesertaan Program Jaminan Sosial di daerah serta melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial di daerah.
    
"Agar koordinasi tetap terjaga, dibentuk pula Tim Pembina Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di tingkat pusat yang bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan atau regulasi terkait kepesertaan program Jaminan Sosial dengan mekanisme PTSP dan PATEN," kata dia.
    
Selain itu, Tim Pembina Pusat juga melakukan supervisi dan monitoring penerbitan kebijakan terkait dengan persyaratan kepesertaan Program Jaminan Sosial dalam proses pengurusan ijin tertentu di PTSP dan PATEN seperti perpanjangan ijin bekerja Tenaga Kerja Asing (TNA), Izin Usaha Industri dan lain sebagainya.
    
Fungsi monitoring dan evaluasi lainnya antara lain terkait dengan implementasi pelaksanaan program Jaminan Sosial menggunakan mekanisme PTSP dan PATEN, perluasan kepesertaan, pembangunan atau pengembangan sistem informasi, aksesibilitas pemberian informasi, baik pendaftaran, pembayaran iuran serta pemberian manfaat kepada peserta.
    
"Dengan adanya fungsi dan tugas yang jelas terhadap semua pihak, diharapkan pelayanan kepada peserta serta peningkatan kepesertaan Program Jaminan Sosial dapat terwujud secara optimal di seluruh wilayah Indonesia," kata Rizali.
    
Koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam optimalisasi PTSP dan PATEN merupakan langkah konkrit pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
    
Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa jalan sendiri, jadi membangun kemitraan antar lembaga.
    
"Dengan kemitraan ini diharapkan program dari BPJS Ketenagakerjaan akan semakin optimal. Kegiatan bersama dalam negeri untuk meningkatkan kepekaan dengan pemerintah daerah," kata dia.
    
Hingga saat ini, kata di kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan yan aktif sudah mencapai 19,1 juta.
    
Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Endang Try Setyasih menyadari hingga saat ini sosialisai kerjasama tersebut masih minim.
    
"Program sudah adan sosialisasi masih terbatas, sehingga mekanisme PATEN dari sekitar 7.000 baru sekitar 1.000 yang jalan," kata dia.
    
Ia meminta Bupati/Wali Kota konsen untuk mendekatkan pelayanan program strategis nasional tersebut pada masyarakat sehingga program tersebut bisa dilaksanakan di seluruh kecamatan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE