DBH Lingga 2016 Hanya Rp3,8 Miliar

id DBH,Lingga,2016,dana,bagi,hasil,migas

DBH Lingga 2016 Hanya Rp3,8 Miliar

Kantor Bupati Lingga di kawasan perkantoran pemerintah Kabupaten Lingga. (antarakepri.com/Ardhi)

DBH kita merosot jauh. Lingga hanya dapat Rp 3,8 Miliar. Asumsi kita Rp 74 Miliar. Minus jadinya kan. Kalau kita lihat dari DBH, kemungkinan kita juga akan defisit tahun ini
Lingga (Antara Kepri) - Kabupaten Lingga akan kembali mengalami permasalahan defisit di tahun 2016, karena dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) dari pusat, hanya terealisasi Rp3,8 miliar dari asumsi yang tertuang dalam APBD sebesar Rp74 miliar.

"DBH kita merosot jauh. Lingga hanya dapat Rp 3,8 Miliar. Asumsi kita Rp 74 Miliar. Minus jadinya kan. Kalau kita lihat dari DBH, kemungkinan kita juga akan defisit tahun ini," ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga Ishak di Lingga, Senin.

HM Ishak mengatakan, total angka APBD murni Lingga 2016 yang disahkan sebesar Rp754.327.746.904, akan sulit terealisasi karena asumsi DBH merosot drastis.

Dia memaparkan, untuk tahun ini, pendapatan daerah yang bersumber dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 78,192 Miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp412,605 Miliar dan DBH hanya Rp 3,8 Miliar.

"Saat penyusunan APBD 2016, kita belum dapat informasi dari pusat soal DBH. Jadi kita mengasumsikan seperti tahun lalu, dengan hanya 80 persen dari total asumsi DBH, atau sekitar Rp74 miliar," tuturnya.

Meskipun DBH tersebut hanya ditargetkan 80 persen dalam APBD, kata Ishak, yang terealisasi pada tahun ini justru merosot sangat tajam, atau berkisar di angka 5 persen saja dari asumsi.

"Ternyata kita hanya dapat Rp3,8 miliar. Tidak sesuai target. Jadinya defisit," tambahnya.

Kondisi ini, menurut Ishak, akan kembali membawa Kabupaten Lingga ke dalam permasalahan keuangan. Tidak menutup kemungkinan, pemangkasan sejumlah anggaran kegiatan seperti tahun 2015 lalu, akan kembali terulang.

Selain masalah DBH yang tidak tercapai, dana tunda salur selama 3 tahun belakangan ini juga tersendat. Seperti tunda salur yang masuk dalam APBD 2014 tak kunjung masuk ke kas daerah. Baik itu DBH dari pusat maupun proivinsi tidak disalurkan ke daerah.

Sementara dana tunda salur 2014 dan 2015, baru dikirimkan ke kas daerah pada 2016. Hal ini juga yang menjadi sebab tertundanya kegiatan dan program pemerintah kabupaten Lingga pada 2015 lalu.

"Kalau dana tunda salur dikirim ke kita tahun 2015 lalu, mungkin tidak akan devisit. Dan kegiatan-kegiatan tahun 2015, bisa kita laksanakan," terangnya.

Pantauan Antara, tak tercapainya target DBH Kabupaten Lingga masih belum mampu ditutupi dengan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini PAD Lingga masih berkutat di angka 21 Miliar saja. Kondisi ini, menunjukkan Kabupaten Lingga masih sangat ketergantungan dengan dana pusat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE