Bupati Karimun akan Uji Kompetensi Para Pejabat

id Bupati,aunur,rafiq,Karimun,Uji,Kompetensi,Pejabat

Bupati Karimun akan Uji Kompetensi Para Pejabat

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat memimpin rapat evaluasi LAKIP di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (1/2). (antarakepri.com/Rusdianto)

Uji kompetensi itu bersifat independen dan kredibel, dengan melibatkan unsur birokrasi, akademisi dan praktisi
Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun Aunur Rafiq yang juga calon bupati terpilih dalam Pilkada 2015 menyatakan akan melakukan uji kompetensi terhadap para pejabat sebelum diberi jabatan tertentu.

"Uji kompetensi itu bersifat independen dan kredibel, dengan melibatkan unsur birokrasi, akademisi dan praktisi," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Uji kompetensi, menurut Aunur Rafiq, berlaku di setiap eselon dan jenjang jabatan kepemerintahan, tujuannya untuk mengetahui kemampuan dan keahlian seorang aparatur sipil negara (ASN).

Dia mengatakan, uji kompetensi menjadi masukan bagi pimpinan atau kepala daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam memberikan jabatan atau posisi tertentu kepada seorang ASN.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut, menurut dia, akan dilakukan menjelang pelantikan dirinya bersama Anwar Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2016-2021.

Ia mengharapkan uji kompetensi yang akan dilakukan tersebut dapat mewujudkan perbaikan pelayanan birokrasi kepada publik menjadi lebih baik, lebih efektif, efisien dan berbasis kinerja.

"Uji kompetensi tidak hanya amanat Undang-undang ASN, tetapi implementasi dari visi dan misi sebagai peserta pilkada. Kami bertekad untuk memberikan perubahan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karimun," kata dia.

Dia mengimbau kepada segenap pejabat meningkatkan kompetensi diri dan memperbaiki kinerjanya sehingga dapat mengikuti uji kompetensi tersebut.

"Kami berharap seluruh pimpinan SKPD tidak menjadikan suatu jabatan sebagai beban, tetapi sebuah tanggung jawab dan amanah masyarakat. Bagi pejabat yang tidak mampu atau tidak ingin melakukan perbaikan, sebaiknya mengundurkan diri," katanya.

Menjelang pelantikan dirinya sebagai bupati didampingi Anwar Hasyim yang dijadwalkan pada Maret 2016, Aunur Rafiq menegaskan tidak akan melakukan mutasi atau promosi jabatan.

"Sebagai calon bupati petahana, kami tidak dibenarkan untuk melakukan mutasi atau promosi enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Pilkada," kata dia. (Antara)

Editor: Nurul Hayat


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE