BK DPRD Karimun Selidiki Konflik Pimpinan dan Anggota

id BK,DPRD,Karimun,Selidik,Konflik,Pimpinan,ketua,Anggota,badan,kehormatan,asyura,mosi,tidak,percaya,senjata,api,pistol

Kami serius untuk menangani masalah itu. Mohon bersabar, beri waktu satu minggu bagi kami untuk melakukan penyelidikan
Karimun (Antara Kepri) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyelidiki konflik antara  Muhammad Asyura selaku ketua dengan sejumlah anggota dewan.

"Kami serius untuk menangani masalah itu. Mohon bersabar, beri waktu satu minggu bagi kami untuk melakukan penyelidikan," kata Ketua BK DPRD Karimun Rosmeri di Tanjung Balai Karimun.

Rosmeri mengatakan, BK akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kisruh tersebut, termasuk Ketua Muhammad Asyura, dan anggota dewan yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Asyura di lembaga legislatif tersebut.

Politikus Partai Golkar tersebut menyesalkan konflik yang berujung dengan penandatanganan mosi tidak percaya oleh 20 anggota dewan terhadap kepemimpinan Muhammad Asyura.

"Mengenai satu anggota BK yang ikut menandatangani mosi tidak percaya tersebut, nanti kami bahas lebih lanjut," kata dia.

Menurut dia, konflik internal tersebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat sehingga menimbulkan citra negatif bagi lembaga wakil rakyat tersebut.

Selain itu, sejumlah agenda dewan juga terkena imbas dengan adanya hubungan yang tidak harmonis antara sesama wakil rakyat.

Rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman calon bupati dan calon wakil bupati terpilih pada Senin (1/2) juga terkena imbas karena Muhammad Asyura selaku ketua dewan mendadak menyerahkan pimpinan rapat kepada Wakil Ketua Bakti Lubis dengan alasan kunjungan keluar daerah.

Kisruh Memanas

Kisruh antara Muhammad Asyura dengan anggota dewan memanas pada Sabtu pekan lalu setelah 20 anggota dewan menandatangani mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Asyura.

Dalam mosi tidak percaya tersebut disebutkan bahwa Asyura selaku Ketua DPRD Karimun tidak cakap dan tidak mampu menjalankan tugas kepemimpinan, sering membuat gaduh terutama berkaitan dengan kebijakan untuk kepentingan publik.

Asyura, dalam mosi tidak percaya tersebut, juga disebut jarang berkomunikasi dengan anggota dewan sehingga kerap terjadi miskomunikasi yang menambah tidak harmonisnya hubungan antara DPRD dan Pemkab Karimun, sering mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan pribadi, tanpa alasan jelas kerap tidak menindaklanjuti permohonan komisi-komisi agar menerbitkan surat untuk kepentingan tugas seperti rapat dengar pendapat dan lainnya.

Terakhir, Asyura "memamerkan" pistol kepada pegawai sekretariat DPRD pada apel sore, 28 Januari 2016 sehingga meresahkan pegawai kesekretariatan dewan.

Muhammad Asyura, ketika diminta tanggapannya soal mosi tidak percaya tersebut justru mempertanyakan kembali dasar 20 anggota dewan membuat pernyataan sikap tersebut.

"Surat itu mengada-ada, alasannya tidak tepat. Saya sudah melaporkannya ke Mapolres Karimun karena sudah termasuk sebagai pencemaran nama baik saya," katanya.    

Asyura juga menyangkal dirinya diusir dalam rapat paripurna membahas surat-surat masuk dan keluar pada Sabtu pekan lalu.

"Saya sengaja keluar, bukan diusir. Bagi yang bilang saya diusir, itu mencoreng nama baik saya," katanya lagi.

Terkait senjata api miliknya yang sempat dipamerkannya kepada pegawai dewan, pria yang juga politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, bahwa dirinya memiliki izin untuk memiliki senjata api.

"Saya tidak pamer pistol. Itu untuk membela diri saya," kata dia dan mengatakan, bahwa diri memiliki kartu tanda anggota klub menembak Batam Shooter Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) No 018/SKEP/KU/PD/III/10 yang masih aktif berlaku sampai Mei 2016.

Ia menyatakan, segala permasalahan yang dialami telah disampaikannya kepada DPD II Partai Golkar Karimun dan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE