Masyarakat Batam Penerima KIS-PBI Bertambah 9.973 Jiwa

id Masyarakat,Batam,Penerima,KIS,PBI,kartu,indonesia,sehat

Pada 2015 yang mendapat bantuan program KIS dari pemerintah pusat sebanyak 181.071 jiwa. Sementara pada 2016 ini menjadi 191.044 jiwa
Batam (Antara Kepri) - Masyarakat miskin dan hampir miskin di Kota Batam yang menjadi peserta program Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) dari pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 2016 bertambah 9.973 jiwa.

"Pada 2015 yang mendapat bantuan program KIS dari pemerintah pusat sebanyak 181.071 jiwa. Sementara pada 2016 ini menjadi 191.044 jiwa," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Nor Arifin di Batam.

Ia mengatakan, data tersebut merupakan hasil survei secara nasional yang sudah selesai pada Oktober 2015 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang melibatkan RT/RW.

"Saat ini tinggal mencocokkan antara kesesuaian nama dan alamat. Rencananya pada 10 Februari ini kami dipanggil ke Jakarta untuk memastikan data itu. Yang pasti jumlahnya sudah ditetapkan," kata dia.

Pada 2015, masyarakat penerima program bantuan KIS dari pemerintah pusat (anggaran APBN) terdiri dari sebanyak 30.316 jiwa di Kecamatan Sagulung, 17.961 jiwa dari Batuajin 17.953 jiwa dari Bengkong. Tiga kecamatan tersebut memiliki penduduk miskin dan hampir miskin terbanyak.

Sekupang 15.486 jiwa, Batam Kota 15.904 jiwa, Batuampar 14.549 jiwa, Sei Beduk 15.630 jiwa, Bulang 8.017 jiwa, Lubuk Baja 16.226 jiwa, Nongsa 10.714 jiwa, Belakang Padang 8.476 jiwa.

"Untuk yang baru (9.973 jiwa) belum dipisah-pisahkan masuk wilayah mana. Kami belum tahu kapan akan selesai penyesuaian antara nama dengan alamat," kata dia.

Kepala BPJS Batam yang juga membawahi Kabupaten Karimun, Budi Setiawan mengatakan jika pemerintah sudah menerbitkan data penerima PBI baru sesuai dengan nama dan alamat maka masyarakat langsung bisa memanfaatkan fasilitas pengobatan gratis meskipun belum menerima kartunya (KIS).

"Kalau sudah dipastikan sesuai nama dan alamat, kami akan informasikan ke pemerintah daerah untuk selanjutnya diinfokan hingga ke masyarakat melalui perangkat RT/RW. Sehingga yang terdaftar jika ingin berobat cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan yang ditentukan," kata dia.

Ia mengatakan, dalam data terakhir yang akan segera ditetapkan pemerintah sudah dicantumkan tempat fasilitas kesehatan dimana penerima KIS terdaftar.

"Jadi tidak harus menunggu mendapatkan kartunya. Karena proses pengadaan material dan pencetakan kartu sampai pendistribusian butuh waktu," kata Budi.

Budi juga mengatakan, ada kemungkinan peserta baru yang ditanggung pemerintah pusat tersebut awalnya masuk program yang ditanggung oleh APBD (Jamkesda) sehingga juga akan disinkronkan agar tidak ada pembayaran ganda. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE