Rustam: Satu Rumah Satu Jumantik

id Tanjungpinang Galakkan Satu Rumah Satu Jumantik

Adanya Jumantik dari masing-masing keluarga dengan harapan, pemberantasan jentik DBD dapat diantisipasi secara dini
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Berpegang teguh pada prinsip "hidup adalah Pengabdian, lakukan yang terbaik", Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si, tidak jemu mengeluarkan ide kreatif untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.

Salah satu ide dari sosok pria kelahiran Jepara 1 April 1967 tersebut adalah pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang diupayakannya dengan membentuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dari masing-masing keluarga dengan harapan, pemberantasan jentik DBD dapat diantisipasi secara dini dari lingkungan keluarga, atau satu rumah satu Jumantik.

Menurut alumni Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UNAIR Surabaya, 1990 tersebut, program tersebut adalah upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan lingkungan, terutama terhadap ancaman nyamuk Aedes Aegypti yang saat ini, selain menyebabkan DBD, nyamuk tersebut juga membawa virus zika yang sedang jadi buah bibir dunia.

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengharapkan setiap rumah memiliki satu Juru Pemantau Jentik, yang dapat memberantas sarang nyamuk minimal sekali dalam seminggu.

"Efektif atau tidaknya itu tergantung dari respon masyarakat. Kalau masyarakat beranggapan itu sebagai kebutuhan, tentu akan efektif," kata penyandang Magister Perencanaan & Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Jakarta pada tahun 2000.

Sementara, sebelumnya keberadaan 49 jumlah Jumantik Kota Tanjungpinang, diakui Rustam bukan sebagai menjadi andalan dalam memberantas sarang nyamuk. Karena, keberadaan 2-3 Jumantik di tiap kelurahan Kota Tanjungpinang setakat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata
cara pemberantasan sarang nyamuk.

"Mereka punya kewajiban turun 9 kali setiap bulan. Tujuannya itu adalah, mengedukasi masyarakat, melalui kelompok arisan, wirid, pengajian, dan sebagainya, atau langsung kunjungan ke rumah," papar yang pernah menjabat sebagai Kasubdin Pelayanan Kesehatan & Farmasi Dinkes Kab Kepri 2001-2004 lalu.

Menurut pria yang memiliki hobi membaca dan traveling ini, Jumantik tersebut juga membawa abate dan memberikannya secara gratis.

Untuk abate sendiri, Rustam yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi Kepri 2004-2009 mengaku, selalu mendistribusikannya ke puskesmas dan bubuk tersebut bisa di ambil masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan pihak RT atau RW, bahkan bisa diperoleh melalui perorangan secara langsung di puskesmas terdekat tanpa biaya.

"Jumantik memang bukan salah satu, karena di kesehatan, ini kami tidak bisa mengandalkan satu aktifitas, tapi harus didukung aktifitas lainnya," katanya.

Menurut Rustam, sebenarnya keberadaan DBD karena adanya tempat berkembangbiak nyamuk di dalam dan di luar rumah. Jadi baiknya, pemberantasannya tidak bisa oleh satu atau sebagian keluarga, jadi harus melibatkan seluruh keluarga.

One House One Jumantik ini juga dilakukan dengan Gerakan Serentak (Gertak) berantas  sarang nyamuk pada Sabtu (6/2) yang melibatkan petugas puskesmas, dinkes dan masyarakat untuk memberantas jentik di lingkungan masing-masing.

Secara simbolis, gertak ini dimulai di setiap wilayah puskesmas. Salah satu sasarannya di wilayah Kelurahan Pinang Kencana,  KM 9, dan Melayu Kota Piring sebagai tiga wilayah temuan kasus DBD tertinggi di Kota Tanjungpinang.

"Ini juga salah satu upaya kami untuk mengatispasi virus zika, karena ditularkan oleh nyamuk yang sama," tuturnya.

Zika menurut mantan Kabid Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan Dinkes Kepri pada 2009-2013 tersebut memiliki gejala yang sama dengan DBD pada umumnya, hanya saja sangat rentan bagi wanita hamil diusia 3 bulan kehamilan.

"Karena bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan pada janin, sehingga melahirkan bayi yang cacat. Oleh sebab itu, baiknya segeralah melakukan pengecekan darah," kata suami dari satu orang istri dan satu anak tersebut. (Antara)

Editor: Evy R. syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE