Polda Kepri Gerebek Gudang Mainan Ilegal

id Polda,batam,Kepri,Gerebek,Gudang,Mainan,Ilegal

Barang-barang ini diimpor dari Tiongkok tanpa prosedur resmi sehingga masuk barang ilegal. Barang-barang ini juga tidak dilengkapi dengan panduan bahasa Indonesia
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Jumat, menggerebek dua bangunan tiga lantai di Ruko Inti Batam Sungai Panas yang dijadikan gudang dan toko distributor mainan ilegal asal Tiongkok.

"Barang-barang ini diimpor dari Tiongkok tanpa prosedur resmi sehingga masuk barang ilegal. Barang-barang ini juga tidak dilengkapi dengan panduan bahasa Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Budi Suryanto saat memimpin razia, Jumat malam.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas yang datang langsung memeriksa satu per satu barang. Akhirnya setelah beberapa jam, petugas membawa sejumlah kardus berisi mainan anak ke Polda Kepri.

"Barang-barang ini sebagai bukti dan untuk pengujian. Selain ilegal, ternyata pemilik juga tidak bisa menunjukkan izin perdagangan. Yang ditinggal di gudang dan toko kami amankan dengan garis polisi," katanya.

Dengan beredarnya produk-produk ilegal tersebut, kata Budi, akan mematikan produk lokal resmi yang juga beredar di pasar.

Upaya Polda Kepri tersebut juga sebagai langkah melindungi produk lokal berstandar agar mampu bersaing dengan produk-produk lain sehingga mampu meningkatkan perekonomian.

"Yang kayak gini (ilegal) pasti harganya lebih murah sehingga produk standar yang resmi kalah bersaing karena pasti lebih mahal. Akibatnya, produk lokal tidak mampu bersiang," kata Budi.

Selanjutnya, kata dia, para saksi yang terdiri atas pemilik dan karyawan akan dimintai keterangan di Polda Kepri sebagai tindak lanjut penggerebekan.

"Kami akan minta keterangan para saksi. Jika ada yang terbukti, kasus ini akan lanjut. Ancamannya hukuman berat," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah isntansi lain untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang selundupan di Batam mengingat barang-barang serupa masih relatif banyak beredar.

"Banyak pihak yang memiliki kewenangan mengawasi barang-barang seperti ini. Kami akan koordinasi. Jika sudah ada unsur pidana, tentu kami akan tindak," kata Budi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE