Pemkab Karimun Tertibkan Pedagang Kaki Lima

id Pemkab,Karimun,Pedagang,Kaki,Lima,trotoar,jalan

Satpol PP sudah mulai melakukan penertiban. Trotoar bukan tempat berjualan, tetapi tempat pejalan kaki
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mulai menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan atau kawasan larangan berjualan lainnya.

"Satpol PP sudah mulai melakukan penertiban. Trotoar bukan tempat berjualan, tetapi tempat pejalan kaki," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya bertekad untuk memperbaiki tata ruang kota agar lebih tertib, teratur dan nyaman.  Salah satunya dengan menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan pada kawasan larangan, seperti trotoar dan kawasan larangan lainnya.

Ia mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif sehingga tidak menimbulkan gejolak atau penolakan. Pedagang diberikan pembinaan agar mematuhi tata ruang kota, tidak semua kawasan diperbolehkan untuk berjualan.

Pedagang yang mengabaikan peringatan petugas, menurut dia, baru diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Secara persuasif dulu, nanti kalau tidak diindahkan juga, baru kita tindak tegas dengan memberikan sanksi," kata dia.

Pada Sabtu (6/2) kemarin, dia bersama sejumlah personel Satpol PP dan petugas terkait turun langsung menertibkan gerobak dan lapak pedagang di trotoar di sejumlah ruas jalan dan lokasi.

Gerobak dan lapak tersebut, sebagian dalam keadaan kosong dan langsung diangkat petugas Satpol PP ke dalam truk pengangkut. Gerobak kosong tersebut diperkirakan milik para pedagang yang berjualan pada malam hari.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPD LMB) Karimun Datuk Panglima Muda Azman Zainal, mengapresiasi penertiban pedagang kali lima, namun dia mengharapkan agar pemerintah secara konsisten dan terus menerus melakukan kegiatan tersebut.

"Kami mendukung sepanjang untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tapi kami harapkan penertiban itu dilakukan secara kontinu. Petugas harus laksanakan kebijakan bupati itu," kata Azman Zainal.    

Seorang pengendara Arifin mengapresiasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah sehingga tata ruang kota tidak semrawut.

"Memang pedagang cari makan, tapi sebaiknya jangan di trotoar. Kalau tidak ditertibkan, makin lama makin banyak dan sulit untuk menertibkannya," kata Arifin.

Sementara, seorang pedagang yang enggan ditulis namanya mengaku berjualan di trotoar jalan di Coastal Area karena di kawasan tersebut ramai dengan warga.

"Memang tidak boleh jualan di sini, tapi di sini banyak pembeli," kata pedagang makanan tersebut. (Antara)

Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE