BLK Sebaiknya Disertai Program Permodalan

id BLK,Program,Permodalan,balai,latihan,kerja,lingga

Memberi pelatihan saja tidak cukup, akan lebih baik jika ditunjang dengan permodalan, agar setiap lulusan yang punya bakat usaha bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja
Lingga (Antara Kepri) - Rencana Pemerintah Kabupaten Lingga menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) kepada masyarakat setempat, sebaiknya disertai dengan akses permodalan, kata ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lingga, Erwan Bachrani.

Menurutnya, BLK saja tidak cukup. Pemerintah juga harus mampu menyediakan lapangan kerjanya, sementara saat ini lapangan pekerjaan masih minim.

"Memberi pelatihan saja tidak cukup, akan lebih baik jika ditunjang dengan permodalan, agar setiap lulusan yang punya bakat usaha bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja," kata dia di Lingga, kemarin.

Sejauh ini, kata Erwan, peluang usaha mandiri di wilayah Lingga cukup besar. Banyak jenis usaha yang belum di tekuni masyarakat.

Salah satunya memproduksi jamur, dia mencontohkan, saat ini peluang usaha tersebut masih belum ada peminatnya. Padahal saat ini pasarnya cukup besar, dan keuntungannya bisa mencapai 100 persen nilai modal.

"Datangkan tim ahlinya, berikan masyarakat modal untuk satu kandang, itu sekitar 2 juta. Setelah panen, bisa dipasarkan ke Batam. Saat ini untuk keuntungan bisa mencapai 2 kali lipat," tuturnya.

Usaha Pemerintah menghadirkan balai tempat pelatihan kerja kepada masyarakat Lingga saat ini sangat tepat. Mereka dapat di bekali kemampuan dan keterampilan yang bersertifikasi.

Namun untuk selanjutnya, mereka harus mencari peluang kerja yang saat ini sangat kecil di Lingga. Untuk mandiri tentulah mereka butuh modal.

"Program ini sebaiknya terpadu. Ada pelatihan dan ada permodalan. Kita menilai ini akan lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Terkait dasar hukumnya, lanjut Erwan, pemerintah pada tahun 2013 lalu, telah mengeluarkan PP nomor 60, tentang lembaga pemberdayaan kewirausahaan pemuda. PP ini akan menjadi landasan hukum kebijakan pemerintah setempat untuk menaungi hal tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE