KPPAD Lingga Harapkan KIA Memudahkan Hak Anak

id KPPAD Lingga Harapakan KIA Memudahkan Hak Anak

pemerintah pusat diharapkan lebih perhatian terhadap anak-anak bukan hanya sekedar mendata dan memberikan KIA saja kepada anak.
Lingga (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, mengharapkan program kartu identitas anak (KIA) dapat berkembang menuju kemudahan pemerintah menaungi hak anak.

"Kita mengharapkan KIA ini nantinya memberi kemudahan kepada pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak Indonesia kedepan," kata Fitri Darmadi, juru bicara KPPAD Lingga, Rabu.

Menurutnya, keberadaan KIA perlu disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Karena selain pemerintah kedepan memiliki data lengkap anak, juga akan memberikan berbagai kemudahan bagi instansi pemerintah terkait, dalam memprogramkan kegiatan pemenuhan hak anak kedepan.

"Dengan KIA ini, kerja instansi akan lebih mudah dalam menjalankan program perlindungan terhadap anak kedepan," ungkapnya.

Terlepas dari itu, dia juga mengharapkan pemerintah pusat lebih perhatian terhadap anak-anak Indonesia, dan memberi penguatan anggaran kepada pihak yang berhadapan langsung dengan kebutuhan hak anak tersebut. Jadi, bukan hanya sekedar mendata dan memberikan KIA saja kepada anak.

Dia menambahkan, KPPAD juga mengharapkan dinas terkait yang di tunjuk sebagai pembuat KIA itu, nantinya dapat menyediakan kemudahan dalam pengurusan administrasi terhadap anak.
"Dalam pembuatan KIA, anak jangan di persulit," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE