Tiga ABK Kapal FV Viking Diperiksa KKP

id ABK,tanjungpinang,tni,lantamal,Kapal,FV,Viking,Diperiksa,KKP,kapal,buruan,interpol,norwegia

Tiga ABK Kapal FV Viking Diperiksa KKP

Kapal FV Viking, berbendera Norwegia ketika ditangkap tim gabungan TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan. Penangkapan dilakukan KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis sore (25/2). (antarakepri.com/Niko Pana

Sehari yang lalu ABK FV Viking dengan jabatan kapten, deck boasman dan first engineer diberangkatkan ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tiga anak buah kapal FV Viking buronan Interpol Norwegia yang ditangkap TNI AL di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diberangkatkan ke Jakarta untuk diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sehari yang lalu ABK FV Viking dengan jabatan kapten, deck boasman dan first engineer diberangkatkan ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut," kata Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R, didampingi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) S Irawan, di Tanjungpinang, Rabu.

Ketiga awak kapal FV Viking yang dibawa ke Jakarta masing-masing Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales, warga negara Argentina, yang merupakan kapten kapal, Elmer Jose Diaz Isla berkebangsaan Peru yang bertugas sebagai "deck boasman", dan Agus Subiyanto WNI yang menjabat sebagai "first officer".

Agus juga menjadi penerjemah bahasa latin.

Irawan menambahkan ketiga ABK FV Viking yang ditangkap baru-baru ini bersama 9 orang lainnya dikawal penyidik TNI AL Lantamal IV/Tanjungpinang ke Jakarta atas permintaan Satgas Pemberantasan Illegal Fishing KKP (Satgas 115).

Penyidik yang ikut ke Jakarta Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (P) Priyambodo, Komandan Satkamla Lantamal IV Mayor Laut (P) Hari Ismail serta satu Perwira Pomal Kapten Laut (PM) Joko Harry Mulyono.

"Satgas 115 sebelumnya telah mengirim surat permohonan menghadirkan ABK kapal FV Viking kepada Danlantamal IV/Tanjungpinang," katanya.

Pangarmabar bersama Danlantamal IV juga diundang Menteri KKP ke Jakarta untuk memaparkan kronologis penangkapan kapal FV Viking kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti.   

Pihak  KKP juga ingin menjelaskan sejauh mana prpses penyidikan atas pelanggaran undang-undang pelayaran yang dikenakan penyidik Lantamal IV/Tanjungpinang.

"Selanjutnya beberapa barang bukti berupa GPS (Global Positioning System), ponsel, radio komunikasi serta beberapa peralatan yang digunakan oleh kapal FV Viking untuk diadakan bedah forensik terhadap peralatan tersebut guna menguak kejahatan yang mereka lakukan," katanya.

Kapal FV Viking berbobot 1.299 GT ditangkap berkat kerjasama antara Komando Armada RI Kawasan Barat, Wing Udara-2,Lantamal IV Tanjungpinang WFQR IV (Western Fleet Quick Response). Kapal tersebut saat ini ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Uban dalam penjagaan  ketat aparat TNI AL. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE