Gubernur Kepri Manfaatkan DPR Usahakan Peningkatan DBH

id Gubernur,Kepri,sani,Manfaat,DPR,badan,anggaran,banggar,Usaha,Peningkatan,dana,bagi,hasilDBH

Gubernur Kepri Manfaatkan DPR Usahakan Peningkatan DBH

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani (antarakepri.com)

Anggaran Dinas Pendidikan dan Kesehatan, tidak kami potong. Tapi, itu pun tetap masih defisit
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani memanfaatkan kunjungan Badan Anggaran DPR untuk mengusahakan peningkatan besaran dana bagi hasil yang tahun ini berkurang secara drastis.

Di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu, Sani menjelaskan kepada anggota Banggar DPR bahwa DBH yang diterima Kepri turun dari Rp400 miliar sekarang menjadi Rp12 miliar.

Akibatnya, sambung Sani, Pemprov Kepri kewalahan mengatasi defisit anggaran ratusan miliar.

Sebagai jalan tengah, dia meminta seluruh SKPD memotong anggaran sebesar 20 persen, namun untuk sektor pendidikan dan kesehatan tetap diprioritaskan, tanpa pemotongan.

"Anggaran Dinas Pendidikan dan Kesehatan,  tidak kami potong. Tapi, itu pun tetap masih defisit," ujarnya.

Menurut dia, kondisi ini tentunya tidak menguntungkan masyarakat. Janji pemerintah untuk memperbaiki fasilitas publik dan pembangunan akibatnya ikut terganggu.

"Maka dari itu, kami mohon kepada bapak ibu di DPR untuk ikut membantu kami menanyakan ke pemerintah pusat," kata Gubernur Sani yang dilantik 12 Februari 2016 untuk masa jabatan periode kedua.

Alokasi DBH Kepri yang terjun bebas  ini juga menjadi perhatian khusus Banggar DPR RI. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wilgo Zainar pun keheranan dengan pembagian DBH itu.

"Nanti akan kami tanyakan kepada mitra kami mengenai masalah ini. Berapa sebenarnya 'lifting' migasnya," ujarnya.

Ia menyatakan akan mendorong pemerintah pusat untuk lebih transparan dalam menghitung angka DBH tersebut. Sebab, kata Wilgo, ika tidak berhati-hati, dikhawatirkan rencana pembangunan yang sudah disusun pemda akan berantakan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE