Gema Lingga Berunjuk Rasa di Kantor Bupati

id Gema,Lingga,Berunjuk Rasa,pns,Kantor,Bupati

Gema Lingga Berunjuk Rasa di Kantor Bupati

Masyarakat yang tergabung dalam ormas Gema Lingga, melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Lingga, menuntut tindak lanjut pemerintah terhadap rekomendasi kepindahan PNS serta obral izin tambang dari mantan PJ Bupati Lingga. (antarakepri.com/Ardhi)

Ini sama saja merugikan daerah. Jangan jadikan daerah ini batu loncatan untuk menjadi PNS. Kami minta kepala daerah yang baru Awe-Nizar, melalui BKD Lingga memperhatikan hal ini. Kami peduli dengan kampung halaman ini
Lingga (Antara Kepri) - Puluhan masyarakat Lingga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga, melakukan berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Lingga, Kamis.

Massa menuntut tindak lanjut pemerintah atas permasalahan rekomendasi kepindahan sekitar 20 PNS ke daerah lain dan 23 izin usaha pertambangan (IUP), yang keduanya telah dikeluarkan selama masa kepemimpinan Pj Bupati Lingga, Edi Irawan.

Zuhardi, Ketua Gema Lingga dalam orasinya menyebutkan, kepindahan 20 PNS Lingga baru-baru ini atas rekomendasi Penjabat Bupati telah merugikan daerah.

Mengingat kuota PNS di Lingga yang masih sangat jauh dari kata cukup, kata Zuhardi, namun dengan mudahnya kepala daerah memberikan izin kepindahan 20 orang PNS tersebut.

"Ini sama saja merugikan daerah. Jangan jadikan daerah ini batu loncatan untuk menjadi PNS. Kami minta kepala daerah yang baru Awe-Nizar, melalui BKD Lingga memperhatikan hal ini. Kami peduli dengan kampung halaman ini," kata dia, di halaman Kantor Bupati Lingga.

Dia mewakili barisan demonstrans juga menyampaikan permintaan, agar pemerintah kedepan membuat aturan yang benar-benar mengikat PNS, kalau perlu utamakan putra-putri daerah.

"Kami minta daerah membuat Perda yang mengikat PNS ini. Jangan dengan mudahnya memberikan izin pindah, sementara daerah sendiri kekurangan tenaga pegawai. Kalau perlu carilah PNS yang dari daerah sendiri, agar lebih menyayangi dan berdedikasi tinggi terhadap kampung halamannya," ungkap Zuhardi.

Permasalahan lain yang dibawa dalam orasi tersebut, menyangkut IUP untuk 23 perusahaan tambang, yang telah dikeluarkan selama masa transisi kepemimpinan kepala daerah 2014-2015 lalu.

Zuhardi mengatakan, ini bukti kesewenang-wenangan kepala daerah dan jajaran instansi terkaitnya. Hal itu merugikan banyak pihak, terutama masyarakat dan lingkungan hidup.

Bahkan, kata Zuhardi, permasalahan ini jelas-jelas telah mengangkangi aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

"Pertama, aturan tentang kewenangan seorang Penjabat Bupati, dan kedua UU no 23 tahun 2014, yang memindahkan 7 bentuk perizinan termasuk IUP dan OP menjadi hak Provinsi," paparnya.

Dia mengatakan, permintaan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang baru, untuk menindak lanjuti permasalahan ini.

Masyarakat, menurut Zuhardi, tidak ingin hal ini menjadi kerugian daerah dan berdampak pada kesengsaraaan masyarakat Lingga kedepan.

"Kami minta Pak Awe-Nizar selaku pejabat tertinggi daerah, menindak lanjuti hal ini, " tutupnya.

Pantauan Antara, demonstrasi berlangsung kondusif dengan pengawalan pihak Satpol PP dan Polsek Daik Lingga. Wakil Bupati Lingga bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga, Syamsudi berhadapan langsung dengan para demonstrans. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE