Masyarakat Minta Perbaikan Listrik di Tambelan

id Masyarakat,pln,Perbaikan,Listrik,bintan,Tambelan,hidup,mati,padam

Masyarakat Minta Perbaikan Listrik di Tambelan

General Manager (GM) PLN Cabang Tanjungpinang Armunanto segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang manajemen listrik di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (antarakepri.com/Saud)

Kondisi normalnya, listrik di Kecamatan Tambelan ini hanya hidup dari pukul 17:00WIB sampai sekitar pukul 06:30WIB pagi untuk hari Senin sampai Sabtu, kalau hari Minggu 24 jam. Sementara sekarang, listik sering padam
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Masyarakat Kecamatan Tambelan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memeriksa langsung kondisi kelistrikan untuk perbaikan pelayanan di kecamatan terjauh dari ibukota Kabupaten Bintan tersebut.

"Permasalahan pertama, pemadaman listik di Tambelan ini masih belum ada solusi. Perbaikan sudah sekitar hampir sebulan, dari Maret 2016. Kondisi ini akan mengganggu pelajar di Tambelan menghadapi Ujian Nasional (UN)," kata warga Tambelan, Edy, Senin.

Selain itu, tarif listrik yang dibebankan pihak PLN kepada pelanggan di Tambelan, diduga tidak sesuai dengan pemakaian daya listrik yang sering padam.

"Kondisi normalnya, listrik di Kecamatan Tambelan ini hanya hidup dari pukul 17:00WIB sampai sekitar pukul 06:30WIB pagi untuk hari Senin sampai Sabtu, kalau hari Minggu 24 jam. Sementara sekarang, listik sering padam," paparnya.

Dalam hal ini, mekanisme penagihan juga turut jadi perhatian, karena jumlah meteran untuk mengetahui seberapa banyak pemakaian, tidak dicantumkan. Karena oknum pihak PLN di Tambelan yang melakukan penagihan hanya menggunakan kertas kecil bertuliskan nama pelanggan dan jumlah tagihan yang harus dibayar, tanpa dicantumkan tarif dasar listriknya.

"Hal ini harus dievaluasi, karena untuk penagihan biaya listrik tentu harus dikuti pencatatan meteran pemakaian listriknya," kata Edy.

Menjawab pertanyaan warga Tambelan tersebut, General Manager (GM) PLN Cabang Tanjungpinang, Armunanto menjelaskan bahwa pemadaman listrik 120 kw di Kecamatan Tambelan karena kondisi mesin pembangkit yang rusak.

"Hal tersebut sudah kami ketahui, kami juga sudah mempersiapkan tim perbaikan beserta peralatannya di Tanjungpinang. Tapi kami terkendala transportasi," kata Armunanto.

Kendala transpotasi tersebut karena, dua kapal rutin yang biasa ke Tambelan mengalami kerusakan. Termasuk kapal -kapal kecil yang tidak berani ke Tambelan.

Akhirnya, pihak PLN Tanjungpinang memutuskan untuk menggunakan pesawat ke Pontianak, Kalimantan Barat yang akan dilanjutkan ke Tambelan, diperkirakan sampai ke Tambelan pada 8 Maret 2016. Sementara untuk proses perbaikan mesin pembangkit itu sendiri, diperkirakan menyita waktu sekitar 8-10 hari.

"Namun kami upayakan melakukan perbaikan lebih cepat. Kami atas nama manajemen PLN mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini," ucap Armunanto.

Sementara itu, terkait keluhan masyarakat Tambelan tentang tagihan listrik yang dilakukan tanpa berdasarkan angka meteran, PLN cabang Tanjungpinang justru belum menerima laporan tersebut.

"Kami akan cek masukan ini dan akan kami tindaklanjuti. Mekanisme di PLN, rekening listrik itu berdasarkan angka meteran listik yang dipakai, itu untuk KWH meter pascabayar," tuturnya.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tentu harus membeli token atau pulsa listrik lebih dulu, baru bisa menggunakan listrik. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE