Tim WFQR IV KAL Welang Tangkap Kapal Rejeki

id Tim,WFQR,KAL,Welang,Tangkap,ikan,Kapal,Rejeki

Kapal tersebut juga membawa crane diatas kapal, tetapi tidak ada manifest atau faktur pembelian sementara itu pengakuan dari nakhoda crane dibawa dari Batam dititipkan di kapal untuk dibawa ke Tanjung Balai Asahan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) KAL Welang Lantamal IV/Tanjungpinang berhasil mengamankan KM Rejeki Bersama-1, kapal penangkap ikan di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Danlantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan nakhoda KM Rejeki Bersama-1 GT 264 berinisial BS, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 36 orang. Sementara pemilik kapal berinisial BH, beralamat di Tanjung Balai Asahan.

"Seluruhnya warga Indonesia," ujarnya.

Dia mengemukakan kapal bermuatan 50 ton ikan dan barang lainnya itu berlayar dari Natuna.

Selain itu, petugas menemukan alat hisap sabu-sabu dan satu paket yang diduga sudah digunakan. Dari barang bukti yang diamankan tersebut dicurigai kapal tersebut menjadi tempat transaksi narkoba di tengah laut.

Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal seluruh ABK tidak memiliki buku pelaut,  melanggar Undang-Undang Pelayaran. Kapal juga tidak memiliki jurnal harian kapal melanggar UU Pelayaran

"Kapal tersebut juga membawa crane diatas kapal, tetapi tidak ada manifest atau faktur pembelian sementara itu pengakuan dari nakhoda crane dibawa dari Batam dititipkan di kapal untuk dibawa ke Tanjung Balai Asahan," ujarnya.

Kejanggalan pelanggaran berikutnya sertifikat ahli Nautika Kapal Penangkapan Ikan TK III milik nakhoda diduga palsu, karena nakhoda hanya lulusan SD.

Sertifikat tersebut disiapkan oleh anak bosnya, kemudian setelah diperiksa nomor ijazah atau nomor sertifikat yang sama yang muncul atas nama orang lain.

"Hal ini semakin memperkuat dugaan sertifikat tersebut adalah palsu," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE