Inspektorat Belum Periksa Kadis Tata Kota

id Inspektorat,batam,Belum,Periksa,Kadis,Tata,Kota,dinas,wewenang,tenaga,harian,lepas,honorer

Kami sudah panggil kasubbag dan yang lain-lain. Untuk pelapor, belum semuanya
Batam (Antara Kepri) - Inspektorat Daerah Kota Batam Kepulauan Riau hingga kini belum memeriksa Kepala Dinas Tata Kota, Asril, yang dituding menyalahgunakan wewenang dengan mempekerjakan anaknya sebagai Tenaga Harian Lepas Pemkot.

"Kepala Dinas belum diperiksa. Pemeriksaan bertahap," kata Inspektur Daerah Kota Batam, Heriman di Batam, Kamis.

Kepala Dinas Tata Kota dituding menyalahgunakan wewenangnya, berdasarkan video protes yang diunggah oleh THL, Bobby Ryan.

Dalam video yang diunggah di saluran Youtube, Bobby Ryan mengadu bahwa dirinya dan tiga orang lainnya dicopot dari THL di Dinas Tata Kota dicopot dan digantikan oleh sejumlah orang, salah satunya adalah anak kepala dinas.

Inspektorat sudah memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang itu, termasuk pejabat Dinas Tata Kota dan beberapa orang mantan THL yang melaporkan masalah itu.

"Kami sudah panggil kasubbag dan yang lain-lain. Untuk pelapor, belum semuanya," kata Heriman.

Hingga kini, inspektorat belum membuat kesimpulan apa pun dari kasus itu.

Namun, ia meyakinkan Pemkot Batam serius dalam menanganinya.

Mengenai Asril jarang tampak dalam apel pagi sejak kasus itu terungkap, Heriman enggan menanggapi.

"Itu urusan pribadinya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta masyarakat bersabar, karena pemerintah membutuhkan waktu untuk mengurai kasus itu.

Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Rudi memastikan tidak meneruskan kontrak THL yang diduga merupakan "titipan" pejabat.

"Yang baru masuk, diberhentikan, tidak peduli anak siapa-siapa," kata Muhammad Rudi.

Pemberhentian THL baru, kata dia, sesuai dengan komitmen pemerintah tidak menambah tenaga honorer pada 2016 demi efisiensi anggaran.

Sementara itu, Bobby yang menyandang gelar M.si dan tiga orang THL lainnya mengirimkan surat keberatan dan tidak terima ditempatkan sebagai petugas keamanan di Rusunawa.

"Kami THL lama mengabdi di Distako ditugaskan sebagai petugas keamanan. THL baru 2016 dipekerjakan," kata dia dalam video yang disebar di youtube.

Ia menduga, lebih dari 20 orang THL baru itu merupakan kerabat pejabat Dinas Tata Kota. Ia menyebutkan di antara THL baru itu adalah anak Kepala Dinas Tata Kota dan anak Sekretaris Dinas Tata Kota.

"Dimohon Wali Kota menindaklanjuti surat yang kami buat," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE