Buruh Karimun Peringati Mayday dengan Bakti Sosial

id Buruh,Karimun,May,day,Bakti,Sosial,hari,buruh

Buruh Karimun Peringati Mayday dengan Bakti Sosial

Sejumlah buruh dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Cabang Karimun berkonvoi melintas di persimpangan Tugu Pemuda di Stadion Badang Perkasa, Minggu (1/5). (antarakepri.com/Rusdianto)

Kami ingin Hari Buruh diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Bakti sosial ini juga untuk mempererat tali silaturrahim sesama pekerja dan keluarga
Karimun (Antara Kepri) - Ratusan buruh di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengisi peringatan Hari Buruh atau "Mayday" dengan bakti sosial membersihkan objek wisata Pantai Pelawan, Minggu.

Massa buruh dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) dengan sejumlah peralatan seperti sapu dan lainnya menyapu bersih sampah di objek wisata di Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat tersebut.

"Kami ingin Hari Buruh diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Bakti sosial ini juga untuk mempererat tali silaturrahim sesama pekerja dan keluarga," kata Ketua Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Karimun Muhamad Fajar.

Suasana akrab penuh canda tawa mewarnai kegiatan bakti sosial yang berlangsung selama beberapa jam tersebut.

Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Bupati Karimun dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan yang terkait dengan regulasi ketenagakerjaan.

Dalam aksi damai tersebut, Muhamad Fajar dalam orasinya mengatakan pemerintah sudah seharusnya memperhatikan nasib dan kesejahteraan kaum buruh.

Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah, antara lain menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"PP 78 tidak memihak pekerja. Ketentuan tentang pengupahan dalam PP itu menguntungkan pengusaha," kata dia.  

Tuntutan kedua, menolak kriminalisasi terhadap buruh, menuntut pemerintah pusat membebaskan aktivis buruh dan aktivis gerakan sosial.

"Kami menolak pemberangusan serikat pekerja sebagai alat bagi buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Serikat pekerja adalah wujud dari kemerdekaan berserikat dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam UUD 1945," kata dia disambut yel-yel hidup buruh dari massa.

Kepada pemerintah daerah, dia mendesak agar segera membuat Perda Ketenagakerjaan, mendirikan Balai Latihan Kerja sebagai bentuk perlindungan dan peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja sesuai bidang dan keahliannya.

"Segera sahkan Perda Ketenagakerjaan dan dirikan BLK, jangan hanya sebatas wacana," ucap dia.

Massa juga menuntut agar upah minimum kabupaten (UMK) 2017 ditetapkan sebesar Rp2.650.000, lebih tinggi dari UMK 2015 sebesar Rp2.418.254.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah saat menemui massa buruh berjanji akan meneruskan aspirasi dan tuntutan yang mereka sampaikan.

"Aspirasi saudara-saudara akan kami tindaklanjuti. Untuk Perda Ketenagakerjaan tengah kami upayakan untuk menyiapkan rancangannya. Sedangkan soal UMK tentu akan dibahas di Dewan Pengupahan," katanya.

Aksi buruh memperingati "Mayday" dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Massa buruh terbagi dalam tiga rombongan menggelar konvoi melintasi sejumlah ruas jalan utama, mulai dari simpang Mutiara Kecamatan Meral, Stadion Badang Perkasa Kecamatan Tebing hingga jalan-jalan utama Tanjung Balai Karimun.

Massa yang dikawal sejumlah aparat kepolisian, setelah berorasi melanjutkan konvoi ke Pantai Pelawan untuk menggelar bakti sosial, dan diakhir dengan deklarasi dan pernyataan sikap di Rumah Rakyat Indonesia (RRI) Karimun.    

Selain itu, ada pula massa dari para pekerja PT Saipem Indonesia Karimun Branch berkonvoi menuju objek wisata Pantai Pongkar di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. (Antara)

Editor: Sigit Pinardi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE