Pemerintah Belum Tetapkan Anambas jadi Kawasan Khusus

id Pemerinta,ekonomi,Anambas,Kawasan,Khusus

Bukan orang kita yang mendeklarasikan itu, tapi dunia. Bagaimana indahnya Anambas
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah pusat belum menetapkan daerah-daerah (tiga kabupaten) di Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau menjadi kawasan khusus pariwisata, seperti yang diajukan Pemprov Kepri.

"Belum ada," kata Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Situmorang di Batam, Senin.

Menurut dia, tidak seluruh daerah bisa menjadi kawasan khusus, meski memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.

Budi menyatakan tidak ingin jumlah kawasan khusus terlalu banyak. Maksimal 10 kawasan di seluruh Indonesia.

"Kalau banyak, jadinya bukan kawasan khusus, tapi kawasan umum," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Kepri mengusulkan Kepulauan Anambas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus bidang Pariwisata, demi menggenjot pembangunan infrastruktur di tiga kabupaten itu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kepri, Guntur Sakti mengatakan wisata bahari di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau sangat indah, bahkan menyaingi pesona Raja Ampat di Papua Barat, dengan kekayaan alam gugusan pulau, pantai juga bawah laut.

Keindahan gugusan pulau, pantai dan bawah laut Kepulauan Anambas bahkan pernah ditasbihkan sebagai terbaik tropis dunia oleh CNN, beberapa waktu lalu.

"Bukan orang kita yang mendeklarasikan itu, tapi dunia. Bagaimana indahnya Anambas," ujar Guntur, bersemangat.

Anambas yang terletak di Laut China Selatan memiliki karakteristik unik, karena meskipun laut itu terkenal memiliki gelombang laut yang ganas, namun perairan di Anambas nisbi lebih tenang.

Karenanya, keindahan bawah lautnya sangat memesona dan ramah bagi penyelam.

"Bahkan ada laguna di antara tiga gugusan pulau. Katanya, itu adalah yang terbaik setelah Tahiti. Walaupun ombak besar, tapi tetap tenang," tambah Guntur.

Apalagi, lokasi-lokasi wisata di Anambas nisbi belum tersentuh tangan manusia, sehingga masih alami. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE