Pelindo-Pemkab Karimun Sepakati Relokasi Pelabuhan Kargo

id Pelindo,Pemkab,Karimun,Relokasi,Pelabuhan,Kargo,taman,bunga,parit,rempak

Dengan demikian, pelabuhan internasional menjadi lebih luas dan layak, dan pelabuhan domestik yang juga bersebelahan dengan pelabuhan internasional sedikit terpisah jalur kedatangan maupun keberangkatan penumpangnya
Karimun (Antara Kepri) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjung Balai Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menyepakati relokasi Pelabuhan Kargo Taman Bunga ke Pelabuhan Parit Rempak.

"Kantor Kesyahbandaran juga sepakat. Pemindahan aktivitas bongkar muat dari Taman Bunga ke Parit Rempak disepakati harus sudah terlaksana dalam tiga bulan ke depan," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menggelar pertemuan rencana relokasi pelabuhan itu di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Pertemuan tersebut dihadiri pemimpin PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Direktur PT Karya Karimun Mandiri (KKM) selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemkab Karimun dan Dinas Perhubungan setempat.

Aunur Rafiq menjelaskan pemindahan lokasi bongkar muat di Pelabuhan Taman Bunga, yang terletak persis di depan rumah dinasnya, sudah lama direncanakan karena sudah tidak layak dan sempit sehingga mengganggu arus lalu lintas jalan.

Sebelum dipindahkan, Pelabuhan Parit Rempak yang terletak di Kecamatan Meral, dan dikelola PT KKM, akan dibenahi dan diperbaiki terlebih dulu.

"Tiga bulan itu tepatnya setelah Lebaran 2016," kata dia.    

Setelah aktivitas bongkar muat direlokasi ke Pelabuhan Parit Rempak, maka Pelabuhan Taman Bunga, kata dia, akan dialihfungsikan untuk perluasan pelabuhan internasional yang letaknya memang berdampingan dengan pelabuhan kargo tersebut.

"Dengan demikian, pelabuhan internasional menjadi lebih luas dan layak, dan pelabuhan domestik yang juga bersebelahan dengan pelabuhan internasional sedikit terpisah untuk jalur kedatangan maupun keberangkatan penumpangnya," tuturnya.

Dengan perluasan pelabuhan internasional ke dermaga eks Pelabuhan Kargo Taman Bunga, ujar Bupati, maka antrean kapal feri menjadi lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang memakan waktu sampai 20 menit.      

"Semuanya akan kita atur dan kita dudukkan. Mengenai regulasi juga akan kita bahas bersama karena Pelabuhan Parit Rempak berada dalam kawasan perdagangan bebas atau FTZ (free trade zone)," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhanan KSOP Tanjung Balai Karimun M Yusuf mengakui bahwa Pelabuhan Kargo Taman Bunga tidak layak lagi untuk bongkar muat barang dari kapal.

"Bongkar muat barang terus meningkat, sementara pelabuhan itu sempit. Sesuai batas waktu yang disepakati, maka kita harus menyiapkan segala sesuatunya, baik administrasi maupun teknis," kata Yusuf. (Antara)

Editor: A Salim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE