Polda Kepri Mulai Laksanakan Operasi Patuh Seligi

id Polda,Kepri,Operasi,Patuh,Seligi,razia,lalu,lintas

Polda Kepri Mulai Laksanakan Operasi Patuh Seligi

Polda Kepri menggelar Apel Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2016 di Lapangan Apel Mapolda Kepri, Senin (16/5) hingga 29 Mei 2016, Polda Kepri menggelar kegiatan tersebut dengan tujuan meningkatkan kesadaran berlalulintas. (antarakepri.com/Larno)

Kami juga memberdayakan fungsi Dikmas Lantas melalui kegiatan penerangan masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan media cetak atau elektronik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2016 yang digelar 16-29 Mei 2016 dengan tujuan menegakkan dan meningkatkan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

"Permasalahan lalu lintas jalan raya terkait dengan populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan perkembangan perkotaan yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Senin.

Hal tersebut, kata dia, menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas ditandai dengan banyaknya kecelakaan dan pelanggaran.

"Dengan operasi ini diharapkan masyarakat akan lebih tertib berkendara sehingga angka kecelakaan lalulintas berkurang," kata dia.

Ia mengatakan orientasi operasi ini lebih menfokuskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata yang sejalan dengan sasaran Bulan Tertib Lalu Lintas Triwulan II yaitu pelanggaran marka jalan.

"Kami juga memberdayakan fungsi Dikmas Lantas melalui kegiatan penerangan masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan media cetak atau elektronik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Pada akhirnya dapat mendukung upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," kata Sam.

Pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2016 terbagi dalam beberapa Satgas antara lain Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi. Satgas-satgas tersebut akan melakukan kegiatan yang lebih utamanya terhadap Masyarakat pengguna jalan.

Kapolda mengatakan, satgas deteksi dini, melaksanakan kegiatan intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan yang mengawali, menyertai dan mengakhiri operasi serta membuat perkiraan intelijen (Kirpat dan Kirsus).

Selanjutnya satgas Preemtif, melaksanakan penerangan, bimbingan, penyuluhan dan sosialisasi serta pendidikan lalulintas kepada seluruh komponen masyarakat.

Satgas Preventif, melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan serta pengawasan terhadap pengguna jalan untuk mencegah dan memperkecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk satgas penegakan hukum, melakukan pengawasan dan penindakan kepada anggota di lapangan yang melakukan pelanggaran serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar pengguna jalan.

"Satgas Bantuan Operasi, memberikan pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana guna mendukung kegiatan Operasi," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE