Pemkab Karimun Susun Rencana Pembangunan Lima Tahun

id Pemkab,visi,misi,prioritas,Karimun,Susun,Rencana,Pembangunan,Lima,Tahun,rpjmd

Pemkab Karimun Susun Rencana Pembangunan Lima Tahun

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim memberikan pengarahan dalam acara penyusunan rencana awal RPJMD periode 2016-2021 di Kantor Bupati Karimun, Senin (16/5) (antarakepri.com/Humas Pemkab Karimun)

Tujuh prioritas pembangunan itu dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, dan dijabarkan lagi dalam program kerja setiap SKPD
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyusun rencana pembangunan lima tahun dengan melibatkan tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor.

Tenaga ahli atau pendamping dari IPB bertugas merumuskan penjabaran visi dan misi Bupati Karimun sebagai dasar penyusunan awal RPMJD 2016-2021, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karimun Djunaidy dalam rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan SKPD di Kantor Bupati Karimun, Senin.

Rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan SKPD tersebut, menurut dia, bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran agar penyusunan rencana pembangunan tersebut tidak melenceng dari visi dan misi kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2015.

Dia memaparkan, visi dan misi kepala daerah tersebut dijabarkan dalam tujuh skala prioritas pembangunan lima tahun.

Pertama, percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

Kedua, optimalisasi potensi dan sumberdaya strategis daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan dan pertambangan berbasis kelestarian lingkungan.

Ketiga, pemerataan dan peningkatan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan penyediaan pelayanan dasar air bersih.

Keempat, perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan serta kesetaraan gender.

Kelima, pengendalian dan pengawasan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Keenam, memperkuat nilai-nilai budaya serta peningkatan iman dan takwa.

Dan ketujuh, peningkatan kualitas pelayanan publik.    

"Tujuh prioritas pembangunan itu dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, dan dijabarkan lagi dalam program kerja setiap SKPD," kata Djunaidy.

Salah seorang pimpinan SKPD Zifridin dalam rapat koordinasi itu berpendapat, penyusunan rencana pembangunan lima tahun sejatinya mengacu kepada visi dan misi kepala daerah yang disampaikan dalam kampanye pilkada.

"Visi dan misi itu, menurut kami, hendaknya diterjemahkan dalam program SKPD namun tidak ada SKPD kelas 1, kelas 2 atau 3, tetapi berada pada posisi yang sama," kata dia yang menjabat Kepala Satpol PP.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim yang memimpin rapat koordinasi itu mengharapkan seluruh SKPD serius dalam membahas rencana pembangunan lima tahun, dengan memberikan masukan yang positif.

"Kerja sama semua SKPD sangat penting agar RPJMD yang disusun nanti benar-benar selaras dengan visi dan misi, dan sesuai pula dengan keinginan pembangunan masyarakat berdasarkan skala prioritas," kata Anwar Hasyim yang pernah menjabat Sekda Karimun dan anggota DPRD Karimun. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE