PAN Karimun Minta Cabut Mosi Tidak Percaya

id PAN,Karimun,Cabut,Mosi,Tidak,asyura,ketua,dprd,Percaya

PAN Karimun Minta Cabut Mosi Tidak Percaya

Wakil Ketua DPD PAN Karimun Sudarto menunjukkan surat yang ditujukan untuk Anwar Abubakar, satu dari dua kadernya yang duduk di DPRD Karimun. (antarakepri.com/Rusdianto)

Surat yang kami kirimkan kepada keduanya itu, juga sudah diketahui ketua. Jadi bisa dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme partai
Karimun (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta dua kadernya mencabut mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD setempat Muhammad Asyura.

"Sesuai dengan hasil rapat dan keputusan pengurus harian, dengan ini kami meminta dua anggota DPRD Karimun dari PAN mencabut mosi tidak percaya itu," kata Wakil Ketua DPD PAN Karimun Sudarto di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Dua anggota dewan dari PAN yang diminta mencabut mosi tidak percaya itu adalah Anwar Abubakar dan Isnuriman.

Keputusan itu, kata Sudarto, dituangkan dalam surat nomor PAN/03-12/A/Wk-Ws/003/IV/2016 tertanggal 27 April 2016, yang dilayangkan kepada kepada keduanya, Senin (16/5).

"Surat yang kami kirimkan kepada keduanya itu, juga sudah diketahui ketua. Jadi bisa dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme partai," ucapnya.

Dia mengatakan, permintaan agar dua legislator itu mencabut mosi tidak percaya tersebut, didasari adanya ketidakharmonisan di DPRD Karimun pascapenandatangan mosi tidak percaya oleh 20 anggota dewan terhadap Muhammad Asyura.

Menurut dia, sebagai anggota dewan dari PAN, Anwar Abubakar dan Isnuriman seharusnya membuat keputusan melalui fraksi dan dikoordinasikan dengan partai.

"Mosi tidak percaya itu tanpa sepengetahuan partai, hanya keputusan individu sebagai anggota dewan," katanya menegaskan.

Dia juga mengatakan, permintaan pencabutan mosi tidak percaya itu, merupakan jawaban atas penyataan Anwar Abubakar kepada media.

"Dia menyatakan kepada media, bahwa PAN tidak pernah mencabut mosi tidak percaya itu. Kami juga heran kenapa dia membuat pernyataan demikian karena suratnya saja baru kami kirimkan hari ini," ucap Sudarto.

Dia mengatakan, mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Muhammad Asyura telah mengganggu kinerja DPRD Karimun, apalagi lembaga wakil rakyat itu dalam waktu dekat membahas Rancangan APBD Perubahan 2016.

Diberitakan, 20 anggota DPRD Karimun, selain dari Fraksi Golkar ditambah dua unsur wakil ketua menandatangani mosi tidak percaya terhadap Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun yang diusung Partai Golkar.

Mosi tidak percaya tersebut berlanjut dengan terbitnya rekomendasi Badan Kehormatan yang memberhentikan Asyura sebagai ketua, dan disahkan dalam rapat paripurna.

Namun demikian, Partai Golkar bersikukuh mempertahankan Asyura meski Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah mengeluarkan surat peresmian Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

Sementara itu, Muhammad Asyura mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Batam terkait pemberhentian dirinya sebagai ketua. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE