Lantamal IV/Tanjungpinang Limpahkan FV Viking

id Lantamal,Tanjungpinang,FV,Viking,tni,al,angkatan,laut

Lantamal IV/Tanjungpinang Limpahkan FV Viking

Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang Mayor Laut Josdy Damopolii memberikan keterangan pers terkait penangkapan FV Viking beberapa waktu lalu. (antarakepri.com/Niko Panama) (antarakepri.com/Niko Panama)

Ini merupakan pelimpahan tahap kedua berkas tersangka
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Penyidik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV/Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau melimpahkan dua berkas tersangka FV Viking, buronan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa.

Selain berkas administrasi hasil penyidikan Lantamal Iv/Tanjungpinang, dua tersangka tersebut yakni Nahkoda FV Viking berinisial JDN, dan Kepala Kamar Mesin FV Viking GCR.

"Ini merupakan pelimpahan tahap kedua berkas tersangka," kata penyidik Lantamal IV/Tanjungpinang Mayor Laut Saryono.

Dia menambahkan kedua tersangka dibawa dari Batam ke Kejari Tanjungpinang. Mereka tidak ditahan, namun diawasi secara ketat.

"Mereka dititipkan di PSDKP Batam," katanya.

FV Viking adalah kapal yang dipakai untuk pencurian ikan. Kapal FV Viking ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di Perairan Tanjung Berakit pada 25 Februari 2016.

Dari informasi Interpol, kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan 8 kali berganti call sign.

Petugas TNI AL berhasil menangkap para kru kapal yang terdiri dari lima orang asal Argentina, Peru, Myanmar, dan enam warga Indonesia akan dijerat menggunakan hukum tentang perkapalan dan perikanan.

Kapal FV Viking sudah ditenggelamkan di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat pada 14 Maret 2016. Penenggelaman kapal itu dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE