Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ade Angga meminta pemerintah setempat mengatur jadwal operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan.
Surat keputusan mengenai jadwal operasional THM seharusnya segera dibuat karena awal bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, katanya di Tanjungpinang, Kamis, .
"Kami berharap Pemkot Tanjungpinang segera mengeluarkan surat keputusan tentang jadwal THM," ujarnya.
Ade yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang mengatakan kegiatan THM harus diatur agar tidak mengganggu umat Islam menjalani ibadah, seperti tarawih.
Surat keputusan itu harus ditaati pengelola THM, dan pemerintah memberi sanksi tegas terhadap pelanggar, ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan telah menyusun ketentuan operasional THM malam.
"Besok kami terbitkan SK terkait aturan THM selama bulan Ramadhan," kata Lis.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Wakil Bupati Natuna sidak OPD untuk pastikan pegawai bekerja usai libur
Selasa, 16 April 2024 16:11 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat atas bentrok di Sorong Papua Barat
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
Silaturahmi Jokowi dan Megawati sedang dicarikan waktu
Jumat, 12 April 2024 10:05 Wib
Komentar