Polda Kepri Bidik Reklamasi di Batam

id Polda,kerusakan,lingkungan,ilegal,Kepri,Bidik,Reklamasi,Batam

Sementara yang sudah kami petakan ada 14 perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi. Kami akan dalami dokumen-dokumennya
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membidik permasalahan maraknya reklamasi diduga ilegal di Batam yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Tim kami sedang turun untuk mengumpulkan data-data mengenai seluruh reklamasi yang ada di Batam. Yang tidak sesuai izin akan kami tindak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, berdasarkan data awal setidaknya terdapat sebanyak 14 perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi di wilayah Kota Batam.

"Sementara yang sudah kami petakan ada 14 perusahaan yang melakukan kegiatan reklamasi. Kami akan dalami dokumen-dokumennya," kata dia.

Polda Kepri, kata dia, juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam yang beberapa waktu lalu mengeluarkan larangan reklamasi mengingat dampak terhadap kerusakan lingkungan sangat besar.

"Kami utamakan penangangan terhadap data-data yang juga dikumpulkan oleh Pemerintah Kota Batam dulu untuk penindakan," kata Budi.

Budi mengatakan, penanganan kasus-kasus lingkungan menjadi salah satu prioritas Kepolisian sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo.

"Selain itu kami juga fokus pada tindak pidana korupsi, dan penyelewengan subsidi dari pemerintah seperti minyak, elpiji. Untuk korupsi kami sudah mengamankan oknum anggota DPRD Provinsi Kepri, mantan Bupati Natuna," kata dia.

Sebelumnya Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerbitkan surat penghentian sementara proyek reklamasi di 14 lokasi selama tiga bulan untuk mengevaluasi kelengkapan izin dan persyaratannya. Hal tersebut rekomendasi tim 9 yang dibentuk sebelumnya.

Ketua Tim 9 Pemkot Batam, Agussahiman menyatakan proyek reklamasi yang dievaluasi diberi kesempatan untuk memperbaiki izin dan persyaratan lainnya sesuai Perpres 122 tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kepala Bapedalda Batam, Dendi N Purnomo mengatakan beberapa lokasi reklamasi yang dihentikan antara lain di Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor Tiban Utara, Batumerah Batuampar, Bengkong, Ocarina, Teluk Tering Batam Centre, dan pesisir di pantai timur Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE