10 Ton Daging Beredar di Batam Ilegal

id 10,ton,daging,batam,ilegal

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mensinyalir sebanyak 10 ton daging sapi ilegal beredar setiap hari di Kota Batam Kepulauan Riau.
        
"Sebanyak 10 ton daging sapi diduga ilegal," kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar, di Batam, Kamis.
        
KPPU Batam melakukan investigasi peredaran daging sapi di Batam. Dan hasilnya, dari jumlah kebutuhan dan pasokan, terdapat selisih -10 ton daging setiap hari.
        
Berdasarkan data Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan Kota Batam 2016 yang diperoleh KPPU KPD Batam, kebutuhan daging sapi setiap harinya mencapai 11,57 ton. Sedangkan pasokan daging hanya 1 ton yang terdiri dari daging potong sebesar 0,56 ton dan daging beku impor sebanyak 0,44 ton.
        
Dari data tersebut diketahui kebutuhan sapi di Kota Batam di tahun 2016, Januari hingga Agustus, ditopang sapi ilegal sebanyak 91,35 persen.
        
"Angka 91,35 persen merupakan angka yang fantastis dan dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat Kota Batam termasuk hotel, restoran dan katering mengonsumsi daging yang tidak jelas asal-usulnya setiap hari," kata dia.
        
Apalagi, berdasarkan penelusuran tim investigasi KPPU Batam, petugas Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam mengakui bahwa daging yang beredar adalah daging ilegal.
        
Bagi KPPU, kondisi itu berbahaya, karena bila aparat penegak hukum berhasil memperketat jalur masuk daging ilegal, maka Batam akan kekurangan pasokan daging dalam jumlah besar. Persaingan menjadi tidak sehat.
        
Di tempat yang sama, komisioner KPPU Saidah Sakwan menyatakan yang lebih memprihatinkan adalah harga daging sapi di Batam dikontrol oleh pedagang daging ilegal.
        
"Mereka bukan hanya memasok daging ilegal, tapi juga mengontrol harga sapi. Karena mereka menguasai 90 persen pasar," kata dia.
        
KPPU meminta pemerintah daerah untuk segera memberi perhatian pada pasokan daging sapi di kota itu, demi keamanan dan persaingan sehat.
        
"Wilayah KPPU hanya pada persaingan tidak sehat, tidak bisa masuk ke wilayah keamanan dan lainnya," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE