BNN Kepri Musnahkan Bukti Dua Kasus Narkoba

id bnn,kepri,musnahkan,bukti,dua,kasus,narkoba

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri memusnahkan 206,5 gram sabu dari dua pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Kota Batam pada Juni 2016.
        
"Kasus pertama pengungkapan di Ruko Mitra Mal wilayah Batuaji dengan barang bukti 146,5 gram sabu. Kasus kedua sebanyak 115 gram dari Malaysia di Pelabuhan Internasionl Batam Centre," kata Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi di Kantor BNN Kepri, Batam, Kamis.
        
Kasus pertama diungkap pada 2 Juni 2016 pukul 16.00 WIB di Ruko Mitra Mal Batuaji dengan mengamankan tujuh bungkus paket sabu dari lima gram hingga 50 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu orang laki-laki (I) pemilik barang tersebut.
        
Dari barang bukti tersebut, sebanyak 98,5 gram dimusnahkan dan sebanyak 48 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian dalam persidangan.
        
Selanjutnya pada 5 Juni 2016 sekitar pukul 10.30 WIB di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre dengan tersangka A seorang warga negara Indonesia.
        
Tersangka kedapatan menyimpan sabu dengan berat 115 gram yang dibawa dari Malaysia. Sabu tersebut dibawa dengan cara dibungkus dengan plastik bening dilapisi kondom. Petugas juga menyita paspor dan tiket kapal dari Pasir Gudang Malaysia tujuan Batam.
        
"Sebanyak 108 gram dari barang bukti kasus kedua tersebut dimusnahkan, sebanyak tujuh gram disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan," kata dia.
        
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
        
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan barang tersebut dalam wadah berisi air panas setelah sebelumnya diuji keasliannya. Setelah diaduk dan dilarutkan, sabu tersebut masukkan dalam saluran pembuangan di BNN Kepri.
        
Kegitan pemusnahan disaksikan oleh dua orang tersangka, pengacara dari tersngka, perwakilan Kantor BC Batam, Ditpam BP Batam, BPOM Kepri.
        
BNN, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah Provinsi Kepri.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE