Pemkot Batam Berhentikan Tiga PNS

id pemkot,batam,berhentikan,tiga,pns

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memberhentikan tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) karena tidak disiplin bekerja.

"Surat pemberhentiannya sudah saya paraf, untuk ditandatangani Pak Wali," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kamis.
        
Tiga PNS itu kedapatan tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang lama, sehingga Badan Kepegawaian dan Diklat membuat keputusan memberhentikan.
        
Amsakar memastikan, sebelum diberhentikan, ketiga PNS itu sudah diberikan hukuman berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, penurunan pangkat dan seterusnya.
        
Sayang, ia enggan menjelaskan identitas pegawai yang diberikan hukuman.
        
Pemkot ingin menekankan disiplin pegawai, dan memberlakukan sistem penghargaan dan hukuman, untuk memacu kinerja pegawai.
        
Pemkot juga mulai memberlakukan penilaian terukur kepada setiap PNS, agar promosi, mutasi dan demosi lebih objektif, tidak berdasarkan alasan ketidaksukaan pribadi.
        
Untuk bagian kerja yang bersentuhan dengan masyarakat seperti Puskesmas, kecamatan, kelurahan dan dinas yang mengeluarkan rekomendasi atau izin, maka Pemkot akan memberlakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat.
        
"Kami mau lakukan IKM agar dilekasanakan," kata Amsakar.
        
Hasil kajian dan survei itu akan digunakan untuk menilai SKPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya kepada masyarakat dan agar pemerintah dapat memperbaiki bila ada ketidaksesuaian.
        
Dan untuk pejabat, seperti Kepala Sekolah dan pejabat eselon, Pemkot melakukan uji kecerdasan dan uji kejiwaan untuk mengetahui kemampuan tiap orang dalam memimpin.
        
Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan mengadakan uji kejiwaan pejabat eselon di lingkungan setempat untuk mengetahui kemampuan manajerial dan kepemimpinan masing-masing.
        
Hasil uji kejiwaan itu akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi mutasi pegawai negeri yang akan dilakukan kepala daerah pada tahun ini.
        
Hingga saat ini, Pemkot sudah melakukan uji tersebut kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SMA, juga eselon II dan III.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE