OJK-Kemenag Rancang Satgas Waspada Investasi

id OJK,Kemenag,Rancang ,Satgas,Waspada,Investasi,kepri

Sebagaimana kita ketahui kedok investasi dengan menghimpun dana dari masyarakat, namun tidak legal sangat banyak bentuknya di tengah masyarakat
Batam (Antara Kepri) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat merancang pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mengantisipasi jaringan investasi "bodong".

"Kami ingin menjajaki kerja sama untuk membentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di tingkat daerah," kata Kepala OJK Kepulauan Riau (Kepri) Uzersyah dalam siaran pers di Batam, Jumat.

Selain Kemenag Kepri, OJK sudah melakukan penjajakan serupa dengan sejumlah instansi pemerintah, antara lain, Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Pada level pusat, kerja sama sejenis sudah dilakukan antara Kepala OJK Pusat dengan Kementeri Agama sehingga tinggal melanjutkan kerja sama itu.

Menurut Uzersyah, tim satgas yang akan dibentuk tersebut  memiliki peran yang sangat vital, yaitu melakukan koordinasi menyeluruh untuk mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

"Sebagaimana kita ketahui kedok investasi dengan menghimpun dana dari masyarakat, namun tidak legal sangat banyak bentuknya di tengah masyarakat. Masyarakat harus kita berikan edukasi soal investasi dengan benar. Jangan sampai terjerumus dan akhirnya merugi," kata Uzersyah.

Dalam kesempatan itu, Uzersyah turut memperkenalkan OJK Kepri sebagai instansi yang relatif baru di provinsi itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Marwin Jamal merespon dengan cepat pembentukan tim satgas tersebut.

"Sesuai dengan permintaan, kami akan tugaskan tiga pejabat untuk tergabung dalam tim Satgas Waspada Investasi termasuk saya sendiri," ujar Marwin.

Kemenag berharap nantinya satgas dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi meminimalkan praktik investasi ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE