PSDKP Kepri Prioritaskan Pengawasan Perikanan di Tambelan

id PSDKP,Kepri Prioritas,bintan,Pengawasan,Perikanan,pencurian,Tambelan

PSDKP Kepri Prioritaskan Pengawasan Perikanan di Tambelan

Seorang nelayan sedang menangkap ikan di perairan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan (ilustrasi). (antarakepri.com/Saud)

Karena selama ini banyak kejadian di laut Tambelan ini yang tak diketahui oleh pemerintah, baik di kabupaten maupun di pemerintah pusat
Bintan (Antara Kepri) - Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepri akan memprioritaskan pengawasan perikanan di perairan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

"Kami akan memprioritaskan pengawasan perikanan dan kelautan di Kecamatan Tambelan," kata Ketua PSDKP Kepri, Herno, Selasa.

Hal tersebut masuk dalam usulan dari PSDKP Kepri yang akan disampaikan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan RI Susi Pudjiastuti pada rencana kunjungannya ke Kabupaten Natuna (21/7).

Menurut Herno, pengawasan kelautan dan perikanan di Pulau Tambelan harus mendapat perhatian serius. Karena, selama ini wilayah perairan Tambelan kurang dimonitoring.

"Di Tambelan juga tak ada satker dan pos pengawasan. Lagi pula selama ini pengawasan di Tambelan mengandalkan personel dari Bintan," ucapnya.

Sehingga, pengawasan perikanan dan kelautan di Kecamatan Tambelan belum optimal.

Herno juga mengusulkan agar PSDKP wilayah Kepri mendapat tambahan personel. Karena dengan hanya 20 personel yang ada, belum cukup mengcover wilayah Kepri yang 98persen adalah lautan.

Sementara untuk armada pengawasan dinilai Herno masih mencukupi melakukan monitoring di laut Kepri.

Di wawancara terpisah, warga Tambelan Hendri mengaku, perlu ada aksi pengawasan yang rutin dilakukan pemerintah di perairan Tambelan.

"Karena selama ini banyak kejadian di laut Tambelan ini yang tak diketahui oleh pemerintah, baik di kabupaten maupun di pemerintah pusat," ucapnya.

Bahkan, ada masyarakat Tambelan yang dikabarkan turut dibunuh ketika ikut patroli menangkap "illegal fishing" oleh kapal asing di Tambelan tahun lalu. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE