Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara

id Kejari,Batam,Musnah,Barang,Bukti,narkoba,ekstasi,sabu,Perkara

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara

Pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari Batam, Rabu (20/7). (antarakepri.com/Larno)

Pemusnahan tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kejaksaan Agung B-128/E/3/1995, tentang tugas dan tanggung jawab Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan
Batam (Antara Kepri) - Kejaksaan Negeri Batam, Rabu siang memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara kejahatan yang kasusnya sudah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap pada 2015 awal 2016.

"Hari ini dilaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti diantaranya 2.300 gram sabu, 1.500 gram ganja kering, serta 694 butir pil ekstasi. Barang bukti lain yang juga dimusnahkan adalah obat tanpa Izin sebanyak 60.551 buah, dan ratusan telepon genggam," kata Kajari Batam Muhammad Microj usai pemusnahan di halaman Kejari Batam.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dimasukkan dalam air mendidih kemudian diaduk hingga benar-benar larut, selanjutnya dibawa menuju saluran pembuangan untuk dibuang.

"Untuk barang bukti ganja kering pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Ekstasi juga dilarutkan hingga bersatu dengan air mendidih," kata dia.

Barang bukti berbagai jenis obat tanpa izin edar yang juga mengandung bahan berbahaya dan telepon genggam dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat.

"Pemusnahan tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kejaksaan Agung B-128/E/3/1995, tentang tugas dan tanggung jawab Jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan," kata dia.

Kegiatan pemusnahan juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Ketua PN Batam dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, perwakilan BC Batam, dan BPOM Kepri.

Secara total, kata dia, barang bukti yang dimusnahkan pada Rabu siang tersebut bernilai hingga miliaran rupiah.

Rata-rata kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Batam adalah penyelundupan dan peredaran narkoba khususnya jenis sabu, ganja. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga berupa narkoba.

Selain itu, maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar dari BPOM juga membuat pihak BPOM, Kepolisian juga sering melakukan razia atas barang ilegal tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE