Disdukcapil Batam Diinstruksikan Tegas Terhadap Pendatang

id Disdukcapil,Batam,instruksi,Pendatang

Saya minta jalankan kembali aturan yang pernah dibuat dulu. Pendatang baru minimal sekian bulan baru bisa dapat KTP Batam
Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk tegas kepada pendatang baru di kota industri itu.

"Jangan berikan KTP kalau tidak punya dokumen mutasi dari daerah asal," kata Wali Kota di Batam, Rabu.

Disdukcapil harus menerapkan aturan administrasi kependudukan dengan benar, tidak tergiur dengan berbagai imbalan dari warga yang hendak melanggar.

Ia kembali mengingatkan, bahwa pengurusan KTP gratis, tidak dikenakan bayaran sama sekali, termasuk untuk pendatang baru.

"Jangan ada yang coba-coba main terima uang dalam pembuatan KTP," kata Rudi.

Bahkan, jika dimungkinkan, Wali Kota meminta penerapan kembali sistem administrasi kependudukan yang memperketat pengeluaran Kartu Tanda Penduduk bagi pendatang baru.

Dalam aturan yang lama, pendatang baru harus menunggu beberapa waktu sebelum memperoleh KTP Batam.

Menurut Wali Kota, kebijakan itu perlu demi rasa keadilan bagi warga yang sudah tinggal lama di kota industri tapi belum memiliki KTP dan memiliki pekerjaan. Karena administrasi kependudukan menjadi syarat bagi beberapa perusahaan dalam mempekerjakan karyawan.

Pemerintah kota bukannya hendak mendiskriminasi pendatang baru, melainkan menumbuhkan rasa keadilan bagi warga yang telah lama menetap di Batam.

"Saya minta jalankan kembali aturan yang pernah dibuat dulu. Pendatang baru minimal sekian bulan baru bisa dapat KTP Batam," kata Rudi yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota itu.

Berdasarkan perhitungan yang disiarkan media lokal yang dikutip Rudi, sebanyak 100 ribu ribu pendatang masuk kota dalam arus balik mudik Lebaran. Dan setengahnya kemungkinan adalah pendatang baru, sehingga pemerintah harus mengatur strategi khusus demi keadilan warga. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE