BNN: Rehabilitasi Pecandu Narkoba Belum Miliki Standar

id BNN,Rehabilitasi,batam,Pecandu,Narkoba,Belum,Miliki,Standar

Ini harus dibenahi. Adanya rehabilitasi juga membuat sebagian masyarakat berfikiran untuk mencoba karena jika menjadi pecandu akan direhabilitasi dan dibiayai negara. Ini juga harus dirubah
Batam (Antara Kepri) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menilai selama ini rehabilitasi pecandu narkoba belum memiliki standar yang pasti sehingga terkesan asal-asalan.

"Program rehabilitasi pecandu narkoba belum ada standar," kata dia saat menyampaikan pemaparan pada perwakilan berbagai instansi di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Kamis.

Hal tersebut membuat tidak ada tolak ukur yang jelas dalam upaya mengembalikan pengguna narkoba agar tidak kecanduan kembali terhadap barang-barang terlarang tersebut.

"Rehabilitasi harus ada standar yang jelas. Tidak boleh hanya dilakukan secara asal-asalan," kata dia.

Meskipun rehabilitasi bukan menjadi fokus utama penanganan narkoba oleh BNN, namun standarisasi dalam program tersebut juga diperlukan.

Selama ini, kata dia, kegiatan rehabilitasi juga belum memberikan jaminan bahwa penggunanya benar-benar bersih dan tidak kembali lagi menjadi pecandu.

"Ini harus dibenahi. Adanya rehabilitasi juga membuat sebagian masyarakat berfikiran untuk mencoba karena jika menjadi pecandu akan direhabilitasi dan dibiayai negara. Ini juga harus dirubah," kata Budi Waseso.

Pemaparan oleh Kepala BNN tersebut diikuti oleh sejumlah instansi seperti unsur TNI, Badan Pengusahaan Batam, Imigrasi, Bea Cukai, BNN, BPOM, kepolisian, Kementerin Hukum dan HAM dengan peserta sekitar 300 orang.

Kepala BNN beserta sejumalah pejabat utama pada Kamis melaksanakan serangkaian kegiatan di Batam dalam upaya peningkatan kerja sama pemberantasan barang terlarang tersebut di Indonesia serta Kawasan ASEAN.

Budi Waseso juga menggelar rapat dan pertemuan dengan perwakilan 10 negara ASEAN membahas pemberantasan narkotika. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE