AJI Sesalkan Aksi Preman di PN Tanjungpinang

id AJI,Aksi,Preman,PN,jurnalis,Tanjungpinang,perkara,penyelundupan,pengadilan

AJI Sesalkan Aksi Preman di PN Tanjungpinang

Seorang jurnalis media online, Charles Sitompul yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen melaporkan aksi premanisme yang dilakukan sekelompok preman di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa. Seusai melaporkan preman itu di Polres Tanjungpinang

Mereka berani melakukan kekerasan terhadap jurnalis di saat persidangan. Aksi ini preseden buruk
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan aksi sekelompok preman yang menghalangi tugas jurnalis di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan.

Sekretaris AJI Batam Jailani di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, sekelompok preman yang menghalangi dan mengancam beberapa jurnalis yang sedang meliput persidangan perkara penyelundupan barang yang dibawa KM Kharisma Indah, tidak hanya merugikan jurnalis, melainkan juga mencederai penegakan hukum.

"Mereka berani melakukan kekerasan terhadap jurnalis di saat persidangan. Aksi ini preseden buruk," ujarnya seusai mendampingi Charles Sitompul, jurnalis media online yang menjadi korban dari aksi premanisme di Polres Tanjungpinang.

Jailani yang juga jurnalis di salah satu media cetak di Kepri menambahkan, aksi premanisme di pengadilan jarang terjadi, apalagi dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berhubungan langsung dengan perkara yang disidangkan.

Sekelompok preman itu bersikap seolah-olah melindungi Ahang, salah seorang saksi dalam kasus penyeludupan yang bersaksi pada Selasa siang. Sikap berani di lembaga penegak hukum itu tidak hanya meremehkan jurnalis, melainkan juga penegak hukum.

Perbuatan para preman itu seolah-olah memberi pesan kepada penegak hukum bahwa mereka bisa melakukan berbagai hal.

"Mereka berani, di pengadilan itu tidak hanya ada hakim, tetapi juga ada jaksa dan polisi yang bertugas mengamankan jalannya persidangan dan mengawal terdakwa," ujarnya.

Sejumlah preman beraksi saat sidang dimulai dan menutupi pintu masukpengadilan saat sidang dibuka oleh majelis hakim.

Seorang jurnalis media online Kepri, Charles Sitompul tetap memasuki ruangan persidangan dan berupaya mendokumentasikan situasi persidangan. Namun seorang pemuda berisial Ic melarangnya.

Charles yang juga anggota AJI mengaku tidak mengenal siapa Ic dan apa kapasitasnya dalam perkara yang ditangani pengadilan tersebut.

"Saya tidak mau keluar ruangan sidang karena dalam kondisi bertugas," ujarnya.

Perang mulut tidak terelakkan antara Charles dengan Ic dan rekan-rekannya. Mereka nyaris adu jotos setelah jaket yang dikenakan Charles tarik hingga robek.

Mereka dipisah oleh sejumlah jurnalis yang meliput di lokasi tersebut.

"Ini intimidasi, menghalangi tugas saya sebagai jurnalis dan mengancam saya," tegasnya.

Akibat kejadian itu, majelis hakim memutuskan menutup persidangan.

Sementara Charles melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Novel, seorang jurnalis yang menyaksikan kejadian itu menjadi saksi dalam laporan yang disampaikan Charles.

"Saya berada di dekat Charles saat kejadian itu," kata Novel.

Dia mengemukakan, aksi premanisme itu baru pertama kali terjadi setelah majelis hakim beberapa kali menyidang perkara penyeludupan KM Kharisma Indah.

Selain Charles, kata dia, seorang jurnalis media cetak, Wafa juga terkena imbasnya karena mengabadikan keributan antara Charles dengan orang-orang yang mengaku sebagai anak buah Ahang.

Bahkan kameranya sempat disita dan foto-foto peristiwa itu dihapus. "Saya sempat dicekik, ditarik dan ditendang. Pakaian saya juga robek," katanya.

Hingga sore ini Charles masih diperiksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE