Pemkot Batam Ajukan Empat Usulan pada APEKSI

id Pemkot,Batam,Empat,Usulan,asosiasi,pemerintah,kota,APEKSI

Munas apeksi mengangkat hal yang substansial tentang otonomi daerah berkenaan dengan uu 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengajukan empat usulan kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dalam rekomendasi pada penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) V di Jambi, Rabu.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam siaran pers menyatakan empat rekomendasi itu adalah penguatan otonomi daerah di wilayah Free Trade Zone (FTZ) dan pengembalian kewenangan wilayah pantai 0 sampai dengan 4 mil laut pada kabupaten/kota.

Kemudian pengimplementasian peraturan pemerintah mengenai susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan mengembalikan pengelolaan SMA/SMK yang sebelumnya diamanatkan untuk dikelola oleh provinsi.

"Munas apeksi mengangkat hal yang substansial tentang otonomi daerah berkenaan dengan uu 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kami melihat beberapa kewenangan yang semula ada di kota (kota) dalam tahap  transisi akan di-'take over' oleh provinsi," kata Amsakar.

Ia menyoroti pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi.

Menurut dia, banyak pihak belum siap untuk melaksanakannya. Dan bila dipaksakan, maka akan berimbas pada kualitas pendidikan.

"Kalau peralihan ini tidak dilakukan langkah bersama dalam keputusan ini dikhawatirkan akan ada stagnansi dalam pelayanan termasuk tenaga pengajar atau pendidik dalam menjalankan tugasnya", tambahnya.

Peralihan kewenangan yang dijelaskan dalam UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah belum berjalan sepenuhnya. Urusan personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) di daerah masih menjadi masalah.

"Pada 1 Oktober P3D sudah harus diserahkan. Sedangkan provinsi belum siap, maka akan menjadi masalah serius dalam pelayanan pendidikan di daerah. Di sisi yg lain tenaga pengajar harus diberi perhatian," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Somarsono dalam sambutannya mengatakan terdapat satu misi bersama, yakni menyelesaikan kepemerintahan dengan baik.

Konsep kenegaraan harus bisa hadir pelayanan publik pemerintah.

"Apapun rekomendasi dari Munas ini kami akan menindaklanjutinya, dan bagi daerah-daerah yang menyelenggarakan program inovasi daerah , Pemerintah Pusat akan memberikan reward kepada Bupati/Wali Kota terbaik," kata Sumarsono.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga Wali Kota Manado, Vicky Lumentut mengatakan Munas merupakan forum untuk menyamakan gerak dan langkah dalam menghadapi perubahan paradigma dalam tata pemerintahan serta mengevaluasi kebijakan empat tahunyang sekaligus menentukan kebijakan empat tahun yang akan datang.

"Forum ini merupakan forum yang sangat strategis bagi seluruh anggota APEKSI, selain itu forum ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan tupoksi organisasi  dan menyusun rekomendasi terhadap pemerintah dan keputusan lain sesuai dengan AD/ART APEKSI," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE