Angka Kemiskinan di Tanjungpinang Naik

id Angka,Kemiskinan,Tanjungpinang,Naik,rumah,tangga,bps,statistik,data

Angka Kemiskinan di Tanjungpinang Naik

Koordinator TNP2K Tanjungpinang Try Cahyo Wibowo (antarakepri.com/Saud)

Mereka tak memakai ukuran miskin sangat miskin lagi. Tapi dari sisi kondisi kesejahteraan sampai dengan 40 persen terendah di Indonesia. Jadi, secara nasional, Tanjungpinang memiliki 10.196 rumah tangga
Tanjungpinang (Antara Kepri) -  Angka kemiskinan Kota Tanjungpinang berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 dan dirilis Juli 2016 mencapai 10.196 rumah tangga, atau naik dari 8.945 rumah tangga dari 2013 lalu.

"Berdasar data mikro hasil pendataan BPS, angka kemiskinan Tanjungpinang sejumlah 10.196 rumah tangga, atau setara dengan sekitar 38.745 orang," kata Koordinator Data Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) Tanjungpinang, Try Cahyo Wibowo, Rabu.

Sementara kondisi di 2013, angka kemiskinan secara mikro berada di 8.935 rumah tangga dari 9.943 rumah tangga dari data Badan Pusat Laporan Statistik (BPLS) 2011.

Meningkatnya angka kemiskinan di Tanjungpinang ini bukan berarti tidak ada upaya penekanan dari Pemkot Tanjungpinang. Namun, indikator yang digunakan PBDT di 2015 lalu banyak melakukan penyesuaian.

"Mereka tak memakai ukuran miskin sangat miskin lagi. Tapi dari sisi kondisi kesejahteraan sampai dengan 40 persen terendah di Indonesia. Jadi, secara nasional, Tanjungpinang memiliki 10.196 rumah tangga," ujar pria kelahiran Salatiga, 4 Maret 1972 tersebut.

Sebenarnya, alumni S2 Andalas 2009 ini sudah lama menunggu data tersebut sejak 2015 lalu. Namun, baru dirilis di akhir Juli 2016. Dikarenakan ada sinkronisasi data kemiskinan antara Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K) dengan Kemensos.

"Ini yang bikin molor. Tapi data ini lah yang kami tunggu, untuk menjadi basic ke depan," tegasnya.

Sementara dari indikator capaian secara makro. BPS belum mengeluarkan data terbaru di 2015.

"Kami belum tau kondisi terkini, sudah saya kroscek ke BPS juga belum dapat datanya. Padahal sekarang, penduduk Tanjungpinang di angka 253.000 sekian," kata Try Cahyo Wibowo, Rabu.

Sebagai perbandingan, angka kemiskinan makro di Tanjungpinang pada 2013 mencapai 10,40persen pada saat jumlah penduduk Tanjungpinang sebanyak 196.000 sekian jiwa. Artinya, ada sekitar 20.600 sekian jumlah individu miskin di Tanjungpinang.

Lalu di 2014, berdasarkan Susenas BPS. Angka kemiskinan Tanjungpinang secara makro turun jadi 9,94 persen, dengan penduduk miskin sekitar 20.000 jiwa dari total 199.000 jiwa masyarakat Tanjungpinang.

"Dalam rangka menekan angka kemiskinan kami berpegang pada konsep yang bukan hanya mengurangi beban pengeluaran, tapi juga berupaya meningkatkan kemampuan pendapatannya, seperti UMKM atau Kube," ucap Cahyo.

Di samping itu juga, TNP2K Tanjungpinang berupaya mengembangkan kemampuan pendapatan mereka dan menjamin keberlangsungan usaha peningkatan pendapatan tersebut.

"Terakhir, kami mensinergikan program pusat, provinsi dan kota. Mengacu dari strategi itu kami fokus pada tiga program inti meliputi program pemenuhan hak dasar, rumah tidak layak huni, dan pembinaan usaha di masyarakat sampai pada 2016," ucapnya.

Untuk program inti pemenunan hak dasar dan rumah tidak layak huni, TNP2K Tanjungpinang memperkuat Dinas Sosial dan Tenagkerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebagai instansi untuk membackupnya.

Saat ini, pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang diakuinya banyak menggunakan biaya dari APBD sendiri. Dikarenakan, kondisi 2016 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau tahun sebelumnya Tanjungpinang mendapat dukungan dana dari provinsi melalui program 1:2. Tapi sayangnya program tersebut telah berakhir di 2015," ucapnya.

MoU pengentasan kemiskinan antara Pemprov Kepri dengan kabupaten kota tersebut dinilai sangat membantu penekanan kemiskinan di daerah. Hanya saja, MoU yang disepakati selama 5 tahun tersebut berakhir di 2015.

"2016 kami belum tau, karena mungkin belum bisa dilanjutkan sebab posisi saat ini berada di masa transisi. Selain itu, kabupaten lain juga ada yang belum siap, karena pergantian kepala daerah. Dan syarat MoU 1:2 itu harus tanda tangan seluruh kabupaten kota," tuturnya.

Tamatnya MoU tersebut justru menghambat percapatan pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang.

Tapi di sisi lain, Cahyo menyampaikan untuk mengutamakan bagaimana kesadaran pengentasan kemiskinan bisa muncul dari masyarakat.

"Dari kesadaran masyarakat tersebut justru menunjukkan  bahwa percepatan pengentasan kemiskinan di Tanjungpinang tidak bisa dibebankan pada dinas terkait, tapi juga keikutsertaan masyarakat," paparnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE