BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Liburan

id BPJS,Ketenagakerjaan,Diskon,Liburan,tanjungpinang,jaminan,sosial

Bahkan untuk Hotel Aston Tanjungpinang, peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dapat menginap dengan diskon sampai 50 persen
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang memberikan diskon liburan kepada seluruh peserta di wilayah Pulau Bintan.

"Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan kepesertaannya, tidak hanya ketika sakit, tapi dapat juga merasakan manfaatnya di masa sehat," ucap Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Nicko Alfiansa, Sabtu.

Cukup dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dan KTP, peserta dapat merasakan manfaat berbelanja kue ulang tahun di Takadeli Tanjungpinang sebesar 15 persen. Kemudian mendapatkan diskon sampai 10 persen di rumah makan Ayam Goreng Fatmawati Cabang Tanjungpinang.

Selain itu, anggota BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh diskon sebesar 30 persen menginap di Hotel CK Tanjungpinang, dan di Hotel Comfort Tanjungpinang.

"Bahkan untuk Hotel Aston Tanjungpinang, peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang dapat menginap dengan diskon sampai 50 persen," ucap Nicko.

Menurut Nicko, keuntungan tambahan tersebut adalah untuk menunjang kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dalam artian, bahwa anggota BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapat haknya di jaminan hari tua, mendapat biaya pengobatan dan perawatan, atau ketika mengalami kecelakaan kerja.

Tapi, bisa mendapatkan manfaat lain ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan tersebut dalam kondisi sehat dan ketika menikmati liburan.

"Jika anggota BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang jalan-jalan ke Bandung. Lalu beberapa hotel di Bandung sudah ada MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung, maka peserta dari Tanjungpinang dapat menggunakan kartunya untuk memperoleh manfaat sebagaimana peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bandung," papar Nicko.

Begitu juga sebaliknya, ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan dari Bandung atau Batam ke Tanjungpinang, maka mereka dapat memperoleh manfaat sesuai kerjasama BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungpinang dengan beberapa hotel dan rumah makan yang ada di setiap kantor cabang.

"Benefit tambahan ini sudah belangsung di seluruh kantor cabang BPJS se Indonesia. Dan manfaat tambahan ini berlaku ketika Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat MoU dengan pihak swasta di wilayahnya," tutur Nicko.

Intinya, tetap harus menjadi anggota BPKS Ketenagakerjaan yang tertib iuran dan administrasi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE