Kemenag Kepri Tunjuk Dua Agen Perubahan

id agen,perubahan,kementerian,agama,kemenag,kepri

Sebagai penggerak perubahan yang bertugas menggerakkan dan mendorong pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik
Batam (Antara Kepri) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau memilih dua orang sosok agen perubahan yang di lingkungan Kemenag yang diharapkan menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil.

Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal menetapkan Subadi sebagai sosok perubahan pejabat eselon III dan Juremi sebagai agen perubahan Juremi, dalam siaran pers di Batam, Kepri, Selasa.

Marwin Jamal mengatakan agen perubahan adalah individu atau kelompok yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.

Ia menjabarkan terdapat lima tugas dan peran sosok perubahan, yaitu sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di unit kerjanya masing-masing tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah unit kerja yang lebih baik.

"Sebagai penggerak perubahan yang bertugas menggerakkan dan mendorong pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik," ujar dia.

Kemudian, yang ke tiga, sebagai pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai dan pimpinan di unit kerja ketika menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.

Ke empat, sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan pihak-pihak yang ada di dalam dan
diluar unit kerja.

Serta sebagai penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai dengan para pengambil kebijakan.

Marwin percaya, dua petugas yang ditetapkan sebagai sosok agen perubahan itu mampu mengemban tugas dan perannnya dengan baik. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE