Polda: 29 Konflik Sosial Terjadi di Kepri

id Polda,Konflik,Sosial,Terjadi,kapolda,sam,budigusdian,Kepri,batam

Penanganan konflik sosial secara komprehensif sangat diperlukan dengan melibatkan semua pihak. Bukan hanya oleh satu pihak
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri mencatat sejak awal 2016 sudah terjadi 29 kasus konflik sosial di sejumlah daerah di Kepri yang bisa diselesaikan secara baik sejumlah pihak sehingga tidak meluas.

"Meskipun terdapat sejumlah konflik sosial. Namun secara umum kondisi di Kepri kondusif," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, konflik sosial di Batam diantaranya terjadi karena sengketa lahan rumah ibadah. Hal tersebut mampu diatasi sehingga tidak sempat ada kejadian seperti di Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

"Penanganan konflik sosial secara komprehensif sangat diperlukan dengan melibatkan semua pihak. Bukan hanya oleh satu pihak," kata dia.

Keberhasilan mengatasi konflik sosial yang terjadi, juga terwujud berkat kerja keras semua pihak baik Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.

"Konflik sosial jika tidak diantisipasi dengan baik maka akan menjadi perang saudara seperti di beberapa daerah di dunia diantaranya Vietnam, Timur Tengah, Irlandia Utara (konflik katolik-protestan), Bosnia-Kroasia, Rwanda, Kazakhstan serta sejumlah negara lain yang terpecah," kata Sam.

Mengantisipasi konflik sosial yang bisa mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, Polda Kepri juga meningkatkan patroli seluruh wilayah baik siang maupun malam hari.

Patroli pada tempat ibadah, kata dia, juga menjadi prioritas mengantisipasi berbagai ancaman keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

"Semua harus diantisipasi. Jangan sampai ancaman yang terjadi pada daerah lain seperti yang baru saja terjadi di Medan juga mengganggu kenyamanan beribadah di Batam," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

Polda Kepri juga meminta masyarakat menjaga keamanan wilayah masing-masing dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan serta ada potensi konflik sosial. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE