Pemprov Kepri Kembali Efisiensikan Anggaran

id Pemprov,Kepri,Efisiensi,Anggaran,penundaan,dau,dak,dana,alokasi,umum,khusus

Kami, apa yang dikatakan pemerintah harus ikut, meskipun prihatin
Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan, pemprov kembali mengefisienkan penggunaan anggaran setelah pusat menunda penyaluran dana alokasi khusus.

"Akan banyak yang diefisiensikan," kata Gubernur di Batam Kepri.

Ia mengatakan, Pempov tidak dapat melakukan apa-apa selain tunduk pada kebijakan pusat, meskipun kini pun sudah mengalami defisit anggaran.

"Kami, apa yang dikatakan pemerintah harus ikut, meskipun prihatin," kata Gubernur.

Ia memastikan tetap akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, sesuai dengan komitmen.

Berdasarkan situs djpk.dekkeu.go.id, Kementerian Keuangan menunda penyaliran DAK untuk Kepri pada September sebesar Rp15.694.841.453, bulan Oktober sebesar Rp15.694.841.453, November sebesar Rp15.694.841.453 dan Desember sebesar Rp15.694.841.453.

Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK No.125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2016.

Dalam PMK itu disebutkan dalam rangka pengendalian pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, maka pemerintah menunda penyaluran sebagian DAK untuk 169 daerah sebesar Rp19.418.975.064.500.

Penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran itu didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi saldo kas di daerah pada akhir 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, cukup tinggi dan sedang.

DAK yang sebagian penyalurannya ditunda dapat disalurkan kembali pada tahun  anggaran 2016 dalam hal realisasi penerimaan negara mencukupi.

Namun, bila tidak dapat dilaksanakan pada 2016, maka DAK yang penyalurannya ditunda diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Dalam PKM itu juga disebutkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian DAU pada pendapatan dan belanja tanpa menunggu perubahan APBD 2016. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE