KPK Kumpulkan Masukan Dugaan Korupsi Batam

id KPK,Masukan,Dugaan,Korupsi,Batam,basaria,panjaitan,kepri

Kami juga sudah sampaikan masukan itu ke Kapolda dan Kajati serta jajaran. Intinya masukan yang kami terima mengenai korupsi masih bisa ditangani Polda Kepri
Batam (Antara Kepri) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Batam untuk mengumpulkan masukan atas dugaan korupsi yang terjadi pada wilayah tersebut.

"Kami menampung semua masukan, tadi ada masukan dari teman-teman jurnalis dan juga pengusaha," kata Basaria di Polda Kepri, Batam, Selasa sore.

Setelah mengumpulkan semua masukan, Basaria bertemu dengan Kapolda Kepri beserta jajaran, Kejati Kepri, seluruh Kejaksaan Negeri di Kepri, seluruh Kapolres untuk berkoordinasi menangani berbagai permasalahan dan dugaan korupsi yang terjadi.

"Kami juga sudah sampaikan masukan itu ke Kapolda dan Kajati serta jajaran. Intinya masukan yang kami terima mengenai korupsi masih bisa ditangani Polda Kepri," kata dia.

Basaria berharap setelah koordinasi tersebut berbagai permasalahan di Kepri khususnya Batam terkait korupsi segera bisa ditangani dengan baik.

"Jadi tidak selalu harus KPK yang turun tangan. Polda Kepri juga bisa menangani dugaan korupsi yang ada," kata Basaria yang juga sempat menjabat Direskrim Polda Kepri tersebut.

Selain yang sudah dilaporkan dan dikoordinasikan tersebut, KPK juga terbuka untuk menerima berbagai masukan mengenai dugaan korupsi pada seluruh wilayah Indonesia.

"Mengenai kasus lahan di Batam, kami belum terima laporan hasil audit BPK. Jadi nanti kalau sudah diterima akan dipelajari dulu laporannya," kata dia.

Basaria Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke Batam sejak Senin dengan mengadakan pertemuan dengan perwakilan jurnalis berbagai media massa di Batam untuk meminta masukan atas berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi.

Selasa pagi, Basaria juga mendengarkan masukan dari pengusahaan dalam acara seminar pada sebuah hotel di Kota Batam. Baru pada sore hari bertemu dengan unsur penegak hukum di Polda Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE