BC Kepri Gagalkan Penyelundupan Ammonium Nitrat

id BC,Kepri,Penyelundupan,Ammonium,bahan,peledak,malaysia,hikma,jaya,Nitrat,bea,cukai,karimun

Kami masih menunggu hasil penelitian bersama teman-teman kepolisian
Karimun (Antara Kepri) - Bea Cukai Kepulauan Riau  menggagalkan penyelundupan 2.300 karung bahan peledak jenis ammonium nitrat asal Malaysia tujuan Flores.

"Kami masih menunggu hasil penelitian bersama teman-teman kepolisian," kata Kabid Penindakan dan Sarana Kanwil Ditjen Bea Cukai,  Kepri R Evy Suhartanyo saat dikonfirmasi, Rabu.

Ammonium nitrate sebanyak itu diangkut KM Hikma Jaya GT 30. Kapal berbendra Indonesia itu dicegat kapal patroli BC 7006 yang dikomandani Rico Naibaho di perairan Natuna Pada Senin (29/8) dinihari.

Petugas patroli mencegat kapal tersebut karena ammonium nitrat tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen pelindung yang sah.

Menurut sumber di lapangan, KM Hikma Jaya dengan ABKA 10 orang, mengangkut sekitar 2.300 karung dengan isi 25 per karung. Total ammonium nitrat muatan kapal tersebut lebih dari 57.000 kilogram.

Kapal dan muatan berikut nakhoda maupun seluruh ABK telah tiba di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri di Meral, Kabupaten Karimun pada Selasa (30/8) sore.

Sejumlah truk bolak-balik dari dermaga Ketapang memindahkan karung-karung berisi ammonium nitrat tersebut ke gudang penyimpanan barang bukti Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri.

Perairan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan beberapa negara merupakan perairan yang kerap dilintasi para penyelundup, seperti ammonium nitrat dan barang impor lainnya.

Sebelumnya, pada April 2016, petugas patroli BC 20005 juga menangkap KM Harapan Kita yang menyelundupkan 2.050 karung atau sekitar 51 ton ammonium nitrat dari Malaysia tujuan Sulawesi di perairan timur laut Berakit, Bintan. (Antara)

Editor: M Yusuf

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE