Bintan Optimis Perekaman E-KTP Rampung Sebelum Akhir September

id bintan,optimis,perekaman,ektp,september,rampung

Bintan Optimis Perekaman E-KTP Rampung Sebelum Akhir September

Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa (Foto: Saud)

Saya berharap 15 September 2016, urusan perekaman data e-KTP sudah clear.
Bintan (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) optimis perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) akan rampung sebelum 30 September 2016.

"Saya berharap 15 September 2016, urusan perekaman data e-KTP sudah clear. Dan saya optimis, meskipun penyebaran penduduk berada di antara 251 pulau di Bintan," kata Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Selasa.

Putra daerah Kepri, kelahiran Cemaga, Kabupaten Natuna 27 Juli 1961 tersebut mengaku, berdasarkan data kiriman dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 1.351 jiwa penduduk Bintan belum melakukan perekaman e-KTP.

"Sekarang ini, di Bintan masih tersisa 1.351 orang yang belum rekam, dari 144.098 jiwa wajib e-KTP," ucap alumni S2 Universitas Muhammadiyah  Prof. Dr Hamka, Jakarta 2003 silam.

Mengejar terget perampungan perekaman data e-KTP, Yudha berupaya jemput bola langsung ke masyarakat. Hanya saja, upaya jemput bola yang dimaksud fokus ke panti jompo dan  Lapas.

"Kalau orangtua yang ke kantor, kan gak mungkin. Jadi biar kami yang ke panti jompo melakukan perekaman. Kami juga akan memeriksa warga Bintan hang berada di Lapas dengan pengecekan data di Kanwil Kemenkum dan HAM," tuturnya.

Upaya lain yang dilakukan Disdukcapil Bintan adalah melakukan berkoordinasi dengan  seluruh camat, dan bupati Bintan. Dengan bukti, sampai pada saat ini(30/8), dinas terkait dipadati warga Bintan untuk melakukan perekaman data.

Menurutnya, perekaman e-KTP merupakan hal penting yang harus dilakukan dinas terkait. Karena, sanksi  yang diterima masyarakat sangat berat, seandainya masih ada warga Bintan yang belum merekam data sebelum limit 30 September 2016 mendatang.

"Sanksinya, data kependudukan yang  bersangkutan akan dibekukan. Sehingga sulit untuk melakukan pengurusan BPJS, pasport, perbankan dan lain sebagainya," kata Yudha Inangsa.

Dalam mensukseskan program perekaman e-KTP tersebut, Disdukcapil Bintan mengimbau masyarakat untuk datang ke kantor camat wilayahnya masing-masing atau ke Disdukcapil Bintan yang beralamat di jalan Jend Ahmad Yani KM 5 atas dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli.

"Pengurusan e-KTP ini gratis, tidak dipungut biaya," tegasnya.

Di sisi lain, Kabupaten Bintan telah mendapat penghargaan sebagai daerah percontohan e-KTP  dari Menteri Dalam Negeri pada 2012 lalu.

Penghargaan yang didapat tersebut merupakan hasil kerjakeras Pemkab Bintan untuk mensukseskan program e-KTP dengan beberapa cara. Seperti, memberikan insentif kepada beberapa pendaftar pertama dengan total biaya Rp10.000.000 per kecamatan dari bupati Bintan saat itu.

"Perekaman Massal yang kami lakukan di 10 kecamatan seluruh Bintan pada 2012 itu dapat merekam 90 persen jumlah penduduk di Bintan," tuturnya.

Perekaman massal tersebut dianggap sangat membantu Bintan untuk mensukseskan program e-KTP. Ditambah lagi, peralatan tiap kecamatan disiapkan 2 set untuk komputer, camera, perekaman sidik jari, perekaman retina mata, dan koneksi server.

Sementara data e-KTP berstatus Print Ready Record (PRR) sebanyak 1.289 orang. Jumlah tersebut masuk dalam upaya prioritas Disdukcapil Bintan untuk segera mencetaknya.

Hanya saja, urusan tinta cetak untuk e-KTP, masih harus ditunggu Bintan dari pemerintah pusat.

Masa berlaku e-KTP juga mengalami perubahan yang merujuk pada Undang Undang No 24 tahun 2013 merubah UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

"Kecuali, rusak atau ada perubahan elemen data seperti status, dan alamat domisili. Jadi, walaupun pada e-KTP gelombang pertama itu dicantumkan masa berlaku cuma sampai 2017, tapi berdasarkan UU, e-KTP itu berlaku seumur hidup," pungkasnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE